Makassar, trotoar.id – Sesuai Arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar Firman Pagarra.
Hari ini Rabu, 06 April 2022. Kepala UPT PBB Bapenda Makassar bersama Staf UPT PBB mendistribusikan secara serentak SPPT Tahun Pajak 2022 di 15 Kecamatan.
Untuk Warga Kota Makassar bulan ini sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga :
“Silahkan datang ke kantor Kelurahan Masing-masing untuk mengambil SPPT Tahun Pajak 2022 setelah pihak kecamatan mendistribusikan ke Kantor Kelurahan masing-masing,” kata Firman Pagarra. (*)
Komentar