
Trotoar.id, Makassar – Jelang aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 11 April 2022, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Menemui perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara
Pada pertemuan tersebut, membahas beberapa poin terkait aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa senin mendatang, diantaranya Poin mengenai kenaikan BBM, dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tadi kami banyak mendiskusikan beberapa hal, termasuk opini perpanjangan masa jabatan presiden dan kenaikan harga bahan pokok,” Kata Wiranto

Hingga Wiranto mengatakan jika wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden tidak akan terjadi.
Sebab ada beberapa tahapan dan proses yang harus dilalui, terutama melakukan amandemen UU 1946 yang mengatur masa jabatan presiden dan itu bukan hal yang mudah dilakukan.
“Jawabannya ya tidak mungkin. Mengapa ? Yang pertama, karena menyangkut UUD 1945, mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali.”ujar Wiranto dikutip dari Laman Kompas. TV
Wiranto menambahkan untuk melakukan amandemen UU harus mendapat persetujuan dari Fraksi, apa lagi di Senayan ada 9 FraksiFraksi, MPR dan DPD yang mayoritas menolak amandemen tersebut.

Apa lagi presiden telah berulang kali menyatakan tidak tertarik dengan wacana tersebut, hingga presiden melarang wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden disuarakan oleh Menteri.


Komentar