M Fauzi

Anggota DPR Muhammad Fauzi Beberkan Semrawutnya Rotasi Tenaga Ahli Pendamping Desa

Suriadi
Suriadi

Senin, 11 April 2022 12:42

Anggota DPR Muhammad Fauzi Beberkan Semrawutnya Rotasi Tenaga Ahli Pendamping Desa

Trotoar.id, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi menyoroti semrawutnya rotasi tenaga ahli pemberdayaan masyarakat atau pendamping desa yang baru saja dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen DesaPDTT) di Sulawesi Selatan.

Anggota DPR Dapil Sulsel III ini mengatakan, salah satu syarat rotasi pendamping tingkat kabupaten adalah membuat surat permohonan untuk pindah. Namun, Fauzi mengatakan memiliki data sejumlah pendamping desa yang pindah tanpa disertai dengan permohonan.

“Ini agak aneh bagi kami, karena ada yang pindah dan tidak membuat permohonan. Parahnya lagi mereka dirotasi ke daerah yang tidak semestinya karena tidak pas dengan tempatnya bertugas,” kata Fauzi saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa PDTT, Senin (11/4/2022) di Senayan, Jakarta.

Fauzi mengkhawatirkan dengan kondisi tersebut pemotretan daerah cenderung akan terbatas dibandingkan dengan pendamping yang memang berasal dari daerah setempat.

“Kalau memang mereka pindah karena ada permohonan mungkin tidak masalah. Ini ada yang dipindahkan ke daerah yang tidak ada permohonan tapi bisa masuk ke tempat itu. Saya ada datanya dan kalau Bapak mau nanti saya serahkan,” kata Fauzi.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti komunikasi pendamping desa dengan pemerintah daerah dan juga pemerintah desa yang tidak berjalan baik.

Hal ini diduga disebabkan oleh sistem laporan tahunan yang hanya memberikan ruang kepada pendamping desa untuk langsung melaporkan kepada kementerian desa. Sementara untuk pemerintah daerah dan desa tidak dibukakan ruang.

“Oleh karena itu diusulkan agar laporan tersebut juga bisa didapat oleh pemerintah daerah dan desa. Sehingga proses evaluasinya akan lebih transparan,” ungkapnya.

Fauzi juga menilai masalah tersebut muncul karena proses rekrutmen yang tidak terbuka. Sehingga, pendamping desa biasanya lebih takut pada pihak tertentu dibanding dengan pemerintah daerah.

“Saya yakin ini juga terjadi di banyak daerah. Saya kira perlu disamakan persepsi dengan kementerian dan pemerintah daerah. Keterbukaan menjadi hal yang penting agar masalah ini bisa diselesaikan ke depannya,” tutupnya.

Penulis : Arsy

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Juli 2026 16:00
Di Tamamaung, Hamzah Hamid Bahas Polemik SPMB SMA/SMK, Warga Keluhkan Sulitnya Masuk Sekolah Negeri
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar Reses Masa Persidang...
Parlemen25 Juli 2026 14:13
Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar kegiatan Reses Masa ...
Parlemen25 Juli 2026 13:58
Warga Pulau Saugi Ke Sofyan Syam : Nakes dan Guru PAUD Butuh Perhatian Pemprov Sulsel
Pangkep, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/20...
Daerah25 Juli 2026 12:38
Ground Breaking Tanggul Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Kebut Penanganan Banjir di Luwu Utara
LUWU UTARA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur pengendali b...