M Fauzi

Anggota DPR Muhammad Fauzi Beberkan Semrawutnya Rotasi Tenaga Ahli Pendamping Desa

Suriadi
Suriadi

Senin, 11 April 2022 12:42

Anggota DPR Muhammad Fauzi Beberkan Semrawutnya Rotasi Tenaga Ahli Pendamping Desa

Trotoar.id, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi menyoroti semrawutnya rotasi tenaga ahli pemberdayaan masyarakat atau pendamping desa yang baru saja dilakukan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemen DesaPDTT) di Sulawesi Selatan.

Anggota DPR Dapil Sulsel III ini mengatakan, salah satu syarat rotasi pendamping tingkat kabupaten adalah membuat surat permohonan untuk pindah. Namun, Fauzi mengatakan memiliki data sejumlah pendamping desa yang pindah tanpa disertai dengan permohonan.

“Ini agak aneh bagi kami, karena ada yang pindah dan tidak membuat permohonan. Parahnya lagi mereka dirotasi ke daerah yang tidak semestinya karena tidak pas dengan tempatnya bertugas,” kata Fauzi saat rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa PDTT, Senin (11/4/2022) di Senayan, Jakarta.

Fauzi mengkhawatirkan dengan kondisi tersebut pemotretan daerah cenderung akan terbatas dibandingkan dengan pendamping yang memang berasal dari daerah setempat.

“Kalau memang mereka pindah karena ada permohonan mungkin tidak masalah. Ini ada yang dipindahkan ke daerah yang tidak ada permohonan tapi bisa masuk ke tempat itu. Saya ada datanya dan kalau Bapak mau nanti saya serahkan,” kata Fauzi.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti komunikasi pendamping desa dengan pemerintah daerah dan juga pemerintah desa yang tidak berjalan baik.

Hal ini diduga disebabkan oleh sistem laporan tahunan yang hanya memberikan ruang kepada pendamping desa untuk langsung melaporkan kepada kementerian desa. Sementara untuk pemerintah daerah dan desa tidak dibukakan ruang.

“Oleh karena itu diusulkan agar laporan tersebut juga bisa didapat oleh pemerintah daerah dan desa. Sehingga proses evaluasinya akan lebih transparan,” ungkapnya.

Fauzi juga menilai masalah tersebut muncul karena proses rekrutmen yang tidak terbuka. Sehingga, pendamping desa biasanya lebih takut pada pihak tertentu dibanding dengan pemerintah daerah.

“Saya yakin ini juga terjadi di banyak daerah. Saya kira perlu disamakan persepsi dengan kementerian dan pemerintah daerah. Keterbukaan menjadi hal yang penting agar masalah ini bisa diselesaikan ke depannya,” tutupnya.

Penulis : Arsy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Mei 2026 21:02
DWP Sulsel Salurkan Hewan Kurban, Sasar Kelompok Rentan di Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan penyembelih...
Metro31 Mei 2026 20:45
Pemprov Sulsel Raih Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Terima Insentif Rp3 Miliar
KENDARI, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan Terbaik I sebagai Provinsi Creative Financing Regional Sulawesi Tahun ...
Metro31 Mei 2026 20:41
Progres Infrastruktur Melesat, Gubernur Sulsel: Jalan Panciro–Batas Makassar Capai 83,35 Persen
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan progres pembangunan infrastruktur jalan dalam Paket 2 Progra...
Nasional31 Mei 2026 20:32
Business Champion Australia Perkuat Kemitraan Ekonomi dalam Kunjungan ke Jakarta
JAKARTA, TROTOAR.ID — Business Champion Australia untuk Indonesia, Profesor Jennifer Westacott AC, menyelesaikan kunjungan kedelapannya ke Jakarta d...