Sinjai, trotoar.id – Seorang pria berusia 37 tahun berinisial AO, yang bekerja sebagai Tukang Bangunan, beralamat di Dusun Mattoanging, Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Dia menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh pria berinisial TN (54), yang berprofesi sebagai petani.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Sinjai, yang mana TKP terjadi di Dusun mattoanging Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, pada hari Minggu (17/4/2022) sekira pukul 10.00 wita.
Baca Juga :
Kronologi
Awalnya korban sedang membersihkan kandang sapi di belakang rumahnya seorang diri dengan menggunakan cangkul dan tiba-tiba pelaku lewat di dekat korban dan langsung menegur agar anak korban tidak membunyikan petasan/ mercon karena itu sangat mengganggu cucu pelaku yang baru berusia 40 hari.
Namun tidak diterima baik oleh korban, sehingga korban dan pelaku bersitegang yang menyebabkan pelaku yang sedang memegang sebilah parang bengkok langsung mengayunkan parangnya ke arah tubuh korban namun di tangkis menggunakan gagang cangkul dan parang pelaku secara terus menerus diayunkan ke tubuh pelaku.
Sehingga, gagang cangkul korban yang digunakan membelah diri patah tiga dan diduga setelah korban terdesak dan berusaha lari mundur untuk menyelamatkan diri yang pada saat itu pelaku terus mengejarnya dan menyerang korban dengan membabi buta.
Sehingga leher depan korban terkena sabetan parang pelaku yang menyebabkan leher korban hampir putus dan meninggal dunia di TKP.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Sinjai untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (*)
Komentar