
Trotoar.id, Makassar – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang, pada Awal Ramadan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhy Haryanto mengungkapkan eksekutor penembak dilakukan oleh Oknum anggota Polri inisial SR,
“Eksekutor, atau penembak Najamuddin Sewang, oknum anggota Polri,” Kata Kombes Pol Budhi Haryanto

Lanjut Budhy senjata yang digunakan menembak korban disebutkan di beli secara Online beserta dengan peluru yang di gunakan pelaku.
Selain itu dalam kasus tersebut, polisi juga telah menetapkan tersangka baru dan mengamankan uang yang nilainya Rp 85 Juta Rupiah satu Proyektil, dan 53 butir peluru
“Ada tersangka baru, Eksekutor Penembak, sehingga sudah ada lima tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin Sewang,” Katanya
Sebelumnya pihak kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Najamuddin sewang satu di antaranya, kasatpol PP Makassar Iqbal Asna, dan tiga tersangka lainnya yang memiliki peran berbeda-beda dalam kasus penembakan.

Dalam kasus tersebut juga polisi telah membongkar motif dari penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Najamuddin Sewang.


Komentar