UIN Alauddin

UIN Alauddin Rakor dengan KPPU, Evaluasi dan Monitoring MoU

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 20 April 2022 16:22

UIN Alauddin Rakor dengan KPPU, Evaluasi dan Monitoring MoU

Makassar, trotoar.id – UIN Alauddin Makassar mengadakan rapat koordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi yang bertujuan monitoring dan evaluasi kerja sama antara kedua pihak itu dilaksanakan di ruang rapat Rektor, lantai III gedung rektorat, Selasa (19/4/2022).

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis menyambut baik rapat koordinasi itu. Menurutnya, kehadiran KPPU sebagai upaya akselerasi tindak lanjut MoU.

“Kehadiran KPPU mencermati upaya bagaimana mengaktifkan dan mencari ruang ruang akselerasi hadirnya MoU antara UIN Alauddin Makassar dengan KPPU,” kata Hamdan.

“Terlebih sekarang akreditasi 9 kriteria pola kerjasama tidak cukup hanya MoU, dulu hitam diatas putih masih dihitung. Sekarang ini, apa follow up nya. Data ini yang harus ada,” sambung Hamdan.

Olehnya itu, lanjut Prof Hamdan Juhannis, melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi kerja sama itu mempermudah pemberian ide ide kolaborasi.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu menegaskan, kerja sama ini sangat penting untuk keberlanjutan kegiatan pengawasan termasuk pengadaan barang dan jasa khususnya pada awal awal kegiatan pelelangan.

“Disinilah Perguruan Tinggi juga hadir dilibatkan terutama dalam pemberian pemahaman kepada masyarakat kampus terkhusus kepada pimpinan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KPPU Wilayah VI, Hilman Pujana S E M H menjelaskan kehadiran KPPU di Perguruan Tinggi sangat penting.

Menurut Hilman, Perguruan Tinggi mampu menanamkan, mensosialisasikan dan mengimplementasikan nilai nilai persaingan usaha baik di tingkat lokal, nasional dan global.

“Dunia akademisi memegang peranan penting dalam mendukung upaya penciptaan iklim persaingan karena di samping merupakan sentra pengembangan keilmuan khususnya persaingan usaha, kampus juga merupakan pusat pembentukan karakter mahasiswa yang pada masa mendatang akan menjadi komunitas baru hukum persaingan,” jelas Hilman.

Adapun kerja sama, lanjut Hilman, meliputi kerjasama dalam bidang pendidikan, advokasi dan penegakan hukum persaingan.

“Lingkup kerja sama meliputi Kuliah tamu atau umum, Jurnal Persaingan Usaha, narasumber dalam PKPA, Narasumber atau ahli, Webinar, FGD, Seminar, magang dan penelitian,” tutupnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Juli 2026 19:32
Fatmawati Rusdi Dampingi Gubernur Buka MPLS Sekolah Rakyat Sulsel
Makassar, Trotoar.id – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka seca...
Metro16 Juli 2026 18:55
Gubernur Andi Sudirman Resmi Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel, 270 Siswa Siap Wujudkan Mimpi
Makassar, Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rak...
Metro16 Juli 2026 18:43
RSUD Daya Perkuat Pelayanan
Trotoar.id, Makassar — Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Daya Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang human...
Politik16 Juli 2026 16:46
Dari Batu Putih ke GOlkar Sulsel, IAS Menuju Kemenangan Tanpa Lawan
Makassar, Trotoar.id — Bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), dijadwalkan mengembalikan formulir ...