Trotoar.id, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar mendorong semua pihak dan pelaku usaha untuk mengingat kewajibannya sebagai wajib pajak
Hal itu disampaikan Hardiman kepala bidan Pajak dan Reklame, Bapenda Kita Makassar saat melaksanakan sosialisasi Kepatuhan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan, di Hotel Artama, Jalan Haji Bau, Selasa 24 Mei 2022.
Dikatakan, sosialisasi bagian dari upaya pemerintah terus mengingatkan masyarakat terhadap kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga :
“Kita ingin mengingatkan masyarakat atas kepatuhannya sebagai wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban mereka.,”katanya.
Dian menggambarkan pajak BHTPB merupakan target pendapatan yang dikejar Bapenda Kota Makassar.
Agar kata Hariman wajib pajak dapat melunasi kewajiban boat waktu.Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadir pula ratusan para notaris yang telah diundang Bapenda Makassar.
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”ungkapnya.
“Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan,”tambah Hariman.
Sebab perihal tersebut sudah diamanatkan pada undang-undang dan segera dilaporkan segera.
“Targetnya BPHTB pasti ada kenaikan. Jelas berbeda tahun lalu, sebab Pandemi Covid sedikit demi sedikit telah berlalu,”tutur Kabid ini.




Komentar