Makassar, trotoar.id – Bapenda Makassar melaksanakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Ujung Pandang. Senin, 30 Mei 2022.
Hal ini dilakukan untuk mengingatkan Kepada Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB tepat Waktu sebelum Jatuh Tempo.
“Sehingga Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan dapat maksimal sebelum Jatuh Tempo,” kata Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra. (*)




Komentar