Makassar, trotoar.id – Penandatanganan kerja sama di bidang kekayaan intelektual ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Muhammad Roem, dan disaksikan langsung oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan akan banyak hal terkait Kekayaan Intelektual kepada pelaku industri kreatif Kota Makassar.
Adapun untuk pendaftaran hak kekayaan intelektual, kata kini dipermudah melalui program Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak.
“Diharapkan program ini berkesinambungan untuk terus mendukung perkembangan ekonomi melalui industri ekonomi kreatif,” bebernya. Selasa (31/5). (*)



Komentar