News

WR III UNM Tegaskan Predator Pelecehan Seksual Harus Diberikan Sanksi Tegas: Perlunya SOP!

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 31 Mei 2022 13:18

Gedung Phinisi UNM. (TROTOAR.ID).
Gedung Phinisi UNM. (TROTOAR.ID).

Makassar, trotoar.id – Sejatinya kampus sebagai tempat menimba ilmu dan pengetahuan. Namun perlakuan tidak senonoh oleh oknum dosen di sejumlah perguruan tinggi menambah panjangnya rentetan kasus pelecehan terhadap perempuan, Selasa (31/05/2022). 

Seperti yang dialami salah satu mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) yang curhat melalui media sosial mengaku pernah dilecehkan oleh seorang dosen pembimbingnya yang kini sedang viral diperbincangkan netizen. 

Hal itu terjadi ketika mahasiswa tersebut bimbingan di ruang kerja pelaku, dengan modus untuk konsultasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor III UNM, Prof. Dr. H. Sukardi Weda sangat menyayangkan apabila benar terjadi kejadian tersebut di kampus yang digelari kampus pendidikan. 

Menurut Sukardi Weda, pelecehan seksual merupakan perbuatan tidak menyenangkan yang seringkali terjadi, baik di ruang publik maupun di ruang-ruang tertentu yang jauh dari keramaian, seperti ruang kerja seseorang. 

Pelecehan seksual juga acapkali terjadi di lembaga pendidikan, tak ketinggalan di perguruan tinggi. 

“Sejatinya perguruan tinggi adalah tempat untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan pendidikan (karakter) bagi mahasiswa, hanya saja acapkali terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh civitas akademika kampus, baik itu terjadi atas perbuatan mahasiswa kepada teman sebayanya, oleh tenaga kependidikan kepada mahasiswa dan teman kerjanya, tak ketinggalan oleh dosen kepada mahasiswa dan bahkan kepada rekan kerjanya,” ujarnya. 

Pelecehan seksual yang seringkali dialami oleh mahasiswi, saat bimbingan skripsi atau pada kegiatan lain yang memberikan ruang kepada sang predator untuk melakukan aksinya. 

“Mengingat seringnya terjadi pelecehan seksual tersebut, maka pelaku perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi warning kepada predator lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbingan skripsi di lingkungan perguruan tinggi, seperti tempat bimbingan di ruang terbuka, bukan ruang kerja yang tertutup rapat,” ungkap Sukardi Weda. (Al/As)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Agustus 2026 15:16
BBNKB dan PBBKB Tak Naik, Prof Marsuki: Pilihan Rasional Jaga Daya Beli Masyarakat
MAKASSAR — Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempertahankan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan...
Daerah29 Agustus 2026 14:20
Tak Punya Latar Belakang Kuliner, Halim Bangun Kapurung Al Fazza dan Buka Lapangan Kerja di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.idTrotoar.id — Tidak memiliki pengalaman memasak maupun latar belakang bisnis bukan alasan bagi Halim untuk mengurungkan niat menjad...
Metro29 Agustus 2026 12:23
Gubernur Andi Sudirman Kick Off Piala Gubernur Sulsel 2026, Rp500 Juta Diperebutkan
PAREPARE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Piala Gubernur Sulsel 2026 di Stadion Gelora B.J. Habibie, Kot...
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...