Makassar, trotoar.id – Bapenda Makassar Bidang Pajak 1 dan Retribusi melakukan Rapat Koordinasi bersama Staf terkait penagihan Pajak dan Retribusi di Ruang Pola Bapenda Makassar.
Hal ini dilakukan karena banyaknya Wajib Pungut Pajak yang belum melakukan pembayaran Pajak per tanggal hari ini.
Sehingga Bidang Pajak 1 dan Retribusi turun ke Lapangan untuk sekedar mengingatkan kepada Wajib Pungut Pajak untuk membayar Tepat Waktu sebelum tanggal 15 bulan berjalan.
Baca Juga :
“Agar terhindar dari Denda dan PAD 2 Triliun bisa tercapai,” kata Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra. (*)




Komentar