Hukrim

Istri Oknum Polisi di Maros Ditahan Terkait Investasi Bodong Rp3,5 M, WR III UMI Apresiasi Kinerja Kapolsek Turikale 

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 19 Juni 2022 18:09

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, SH., MH.
Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, SH., MH.

Maros, trotoar.id – Kasus investasi bodong senilai Rp3,5 miliar di Kabupaten Maros kini menjadi sorotan akademis. 

Kasus yang melibatkan istri seorang oknum polisi itu kini mendekam di dalam sel Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maros.

Kapolsek Turikale Kompol Ridwan Saenong, SH., MH terbilang spektakuler bekerja secara profesional dalam penegakan hukum walaupun pelaku Tasya Maylani Putri adalah seorang ibu Bhayangkari.

Kinerja tersebut cukup cepat pasalnya hanya dua bulan menjabat sebagai Kapolsek, dirinya mampu mengungkap kasus yang merugikan 200 orang.

Wakil Rektor 3 Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Dr. Nasrullah Arsyad, SH,.MH menilai bahwa apa yang dilakukan Kapolsek Turikale merupakan prestasi spektakuler.

“Saya selaku pimpinan wakil rektor tiga UMI melihat Kapolsek Turikale ini sangat spektakuler dan itu luar biasa dapat diselesaikan dalam jangka waktu 58 hari dalam membongkar kasus besar apalagi ini melibatkan istri seorang oknum polisi. Dan itu tentu berat mengingat yang bersangkutan (pelaku) telah melakukan perbuatan melawan hukum,” tutur Nasrullah Arsyad.

Menurutnya, ini sangat positif sehingga masyarakat akan kembali mempercayai kinerja kepolisian ketika ada masalah. 

Dengan kasus ini Kapolsek Turikale bekerja dengan menempatkan dirinya secara profesional sebagai abdi Bhayangkara, pasalnya Kapolsek Turikale bekerja tidak pandang bulu.

“Saya berharap di Indonesia perwira polisi seperti Kompol Ridwan dapat berbuat seperti itu. Apalagi kasus dengan nilai miliar rupiah ditangani di tingkat Polsek,” bebernya.

Bahkan, kata dia, Kapolsek Turikale ini layak mendapatkan reward oleh pimpinan kepolisian.

“Tentunya menjadi menjadi suri tauladan bagi Kapolsek lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Kompol Ridwan Saenong mengatakan bahwa ini adalah wujud komitmen secara profesional.

“Sesuai perintah Kapolri dalam programnya, maka sebisa mungkin kita selesaikan kasus di tingkat polsek, dalam rangka memberi kepastian hukum dan penegakan hukum yang profesional tanpa pandang bulu,” tegasnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...