Categories: Metro

Jamin Kualitas Daging Aman Sehat Utuh Halal, PD RPH Makassar Sosialisasikan Perwali No 9 Tahun 2022

Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 9 tahun 2022, digelar di ruang Sipakalebbi. Lantai ll Kantor Balaikota Makassar. Kamis (23/6/2022).

Dalam Perwali ini menjelaskan tentang penjaminan kualitas daging Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH) yang layak dikomsumsi oleh masyarakat.

Sosialisasi diselenggarakan bertujuan, memberikan pemahaman kepada pihak terkait, utamanya kepala pasar, camat kebawah, tentang peredaran daging yang  sehat.

“Dengan sosialisasi ini, Informasi cepat terserap di masyarakat, khususnya bagi pedagang daging. Perwali diterbitkan Walikota untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan yang bisa mengancam manusia, hewan, dan lingkungan,” ucap Sekkot Makassar M. Ansar saat memberikan sambutannya.

Dia juga meminta para camat, menata penjual hewan qurban diwilayahnya menjelang hari raya qurban, agar tidak menimbulkan kesemrawutan dan menganggu lingkungan.

“Para Camat dan Lurah sudah harus menentukan titik lokasi penampungan hewan tujuannya agar tidak sampai menimbulkan kesemrawutan,” ujar Sekda.

Penjabat Direksi PD RPH Syafrullah mengatakan, sosialisasi ini melibatkan stakeholder pengawasan dan instansi terkait.

“Kita undang para camat, Satpol PP, dinas kesehatan dan DP2, serta kepala pasar, agar penerapan Perwali ini, dapat berjalan secara maksimal hingga ke bawah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Evy Aprialti yang tampil sebagai narasumber mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai tupoksinya menjaga kualitas daging.

“Ini mencakup semua tata cara apa yang dilakukan, sesuai syarat administrasi serta dokumen hewan, bagaimana menjamin kualitas daging yang ASUH dengan menggunakan laboratorium di Tamalate serta mobil keliling meat care, yang diterjunkan ke pasar- pasar, ini rutin kami lakukan menjelang Idul Qurban,” jelasnya.

Evy juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi RPH untuk datang memotong hewannya, karena RPH telah mendapat sertifikasi halal dari MUI.

“Prosedur pemotongan hewan melalui juru sembelih hewan di RPH telah memenuhi standar halal, dan sudah sesuai syariat Islam karena telah mendapat pengakuan dan dipantau MUI,” jelasnya.(*) 

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Presiden Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional, Ini Alasan di Baliknya

JAKARTA , TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional…

12 jam ago

RDP Soal Paskipraka, Kepala Kesbangpol Sulsel: Jangan Hakimi Kami

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Selatan, Bustanul Arifin, sempat…

15 jam ago

Respons Cepat Aduan Warga, Pesisir Pantai Losari Kembali Bersih

Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bergerak cepat merespons laporan warga di media sosial…

20 jam ago

Terima Delegasi Paskibraka, Wali Kota Makassar Tekankan Profesionalisme dan Semangat Juang

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI)…

22 jam ago

Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda…

23 jam ago

Wali Kota Makassar Tekankan Profesionalisme Pers, Dorong UKW Lebih Ketat

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terhormat…

1 hari ago

This website uses cookies.