Categories: News

Bawaslu Luwu Utara Gelar Rakor Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada Penyandang Disabilitas

Bawaslu Lutra

Trotoar.id, Luwu Utara —- Bawaslu Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Kantor Camat Sukamaju, Minggu (3/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Luwu Utara, Kabid Dinas Sosial Hasmiani serta Camat Sukamaju Muhammad Pajar.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyandang disabilitas di Luwu Utara posisinya sangat kuat dengan adanya Peraturan Daerah.

“Anda bisa membuat kegiatan apa saja, itu dilindungi oleh Perda, selama tidak bertentangan dengan konsep negara. Kedudukan penyandang disabilitas di Luwu Utara sangat luar biasa,” kata Muhajirin.

Muhajirin juga mengajak seluruh penyandang disabilitas untuk menghindari praktik politik uang, menyebarkan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan ujaran kebencian (hate speech).

“Saya harap penyandang disabilitas mengecek namanya setiap saat, baik pada pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga saat pemungutan suara, Anda dapat menggunakan hak pilihnya di TPS,” ajaknya.

Tak lupa ia juga mengajak masyarakat lainnya untuk terus melakukan kontrol terhadap penyelenggaran pemilu “Saya mengajak untuk mengkritisi Penyelenggara Pemilu ketika membuat TPS tidak ramah terhadap penyandang disabilitas,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Luwu Utara, Sriwati Sukma, mengatakan bahwa penyandang disabilitas hak-nya sama di depan hukum, yaitu hak memilih dan dipilih.

“Dalam hal memilih, Anda berhak menyalurkan hak pilihnya, sedangkan dalam hal dipilih, Anda berhak menjadi calon, baik itu calon legislatif maupun calon kepala daerah,” kata Sriwati.

Sementara Koordinator Divisi PHL Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar, menegaskan bahwa data terintegrasi penting untuk merumuskan secara bersama-sama hak-hak bagi penyandang disabilitas. (rilis/LH)

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

BPK Instruksikan Pembenahan Terhadap Tiga Temuan LHP

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

35 menit ago

DPRD Minta PT SCI Segera Lunasi Utang Ke PT Waskita Karya

MAKASSAR, Trotoar.id — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas…

41 menit ago

10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar memasuki…

3 jam ago

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong para kader PKK untuk…

4 jam ago

Sulsel Raih WTP Dengan Tiga Temuan dari LHP BPK

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

6 jam ago

Skandal MBG Terbongkar, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs atas Dugaan Korupsi Proyek Triliunan

JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…

23 jam ago

This website uses cookies.