Troroar.id, Sidrap – Di hadapan petani di kelurahan Duampanua kecamatan Barang Kabupaten Sidrap, wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat untuk mengembangkan pertanian organik.
Sebagaimana hao tersebut tertuang dalam peraturan Daerah NO 4 tahun 2022 Tentang Pengembangan Pertanian Organik.
“Masalah yang sering dialami petani saat Ini masalah pupuk organik, olehnya itu pertanian organik harus didorong karena ramah akan lingkungan, ” Katanya.
Baca Juga :
Lanjut Syahar penggunaan pupuk kimia yang yang berkelanjutan akan berdampak negatif pada hasil produksi pertanian dan merusak lingkungan
Untuk itu Syahar mendorong agar kedepannya petani dan masyarakat menggunakan sistem pertanian organik, sehingga kesehatan lingkungan khususnya lahan pertanian khususnya di Desa Duampanua Kec Baranti bisa tetap terjaga.
“Kita harus ikut mengambil peran menjaga lingkungan, olehnya itu penggunaan pupuk kimia di batas agar area persawahan dapat di rawat, ” Katanya
Lanjut Mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah bahwa hal yang paling mendasar dari Perda No 4 tentang pertanian organik ini menyadari situasi dan kondisi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan dari sisi lingkungan.
Dirinya juga menyampaikan bahwa bagaimana kedepannya mengembalikan kondisi kawasan pertanian di Kabupaten menjadi lebih
baik ke depan agar dapat terjadi perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik bagi lahan pertanian yang ada di Kab sidrap.tutup




Komentar