DPRD Makassar

Nunung Dasniar Desak Pemkot Hapus Sistem Zonasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 20 Juli 2022 19:14

Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.
Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.

“Kayak sistem zonasi, sistem ini bermasalah bukan meringankan beban masyakarat tapi menyusahkan,” tegas Nunung saat saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Rabu (20/7/2022).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku tiap tahunnya mendapat laporan terkait sistem zonasi yang bermasalah. Hampir di setiap wilayah terkhusus Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Setiap tahun yang saya dapat keluhan itu masalah zonasi. Kira-kira jika terus berlanjut dari tahun ke tahun, masyakarat kita pasti blank,” ucap Nunung.

Nunung menyarankan agar Pemkot lebih fokus kepada pembangunan sekolah terpadu. Ketimbang mesti mengurus regulasi yang hanya menambah beban masalah untuk masyakarat.

“Karena ada sistem yang saya bawa itu bagaimana pemerintah harus memfokuskan misalkan pembangunan SD itu harus ditingkatkan untuk SMP dan SMA,” ujarnya.

“Masa harus lagi cari zonasi kan. Yang dimaksimalkan itu SD lanjut harus lagi disitu SMP, jadi tidak harus pakai zonasi,” tutup Nunung.

Sementara itu, Kabag Humas Universitas Negeri Makassar (UNm), Burhanuddin berpendapat jika terjadi masalah dalam sistem, hal itu mesti diubah. Sebab, kata dia, pendidikan harus diperjuangkan oleh masyakarat.

“Saya juga bagian dari masyakarat. Maka itu kita harus berjuang dalam pendidikan khususnya kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga menilai apa yang disampaikan Nunung perihal sistem zonasi harus diperhatikan oleh Pemkot. Alasannya, ia mengaku kerap mendengar keluhan masyakarat terkait masalah tersebut.

“Kasihan juga kalau kita lihat Bu Dasniar memperjuangkan pendidikan tapi tidak diakomodir. Kalau memang ada yang salah, kita harus ubah,” tambahnya.

Terakhir, Pejabat Fungsional DPRD kota Makassar, Yusran menyebut revisi regulasi atau Perda bisa dilakukan. Adapun melalui Nunung Sebagai anggota DPRD setelah mendapat aduan dari masyakarat.

“Kita usulkan kepada anggota dewan sebagai inisiatif, dan kita harus ubah. Itu bisa,” tukasnya. (*)

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga22 Juni 2026 01:24
Spanyol Unggul Sementara Dari Arab Saudi 4-0
Trotoar.id — Spanyol Tekuk Arab Saudi 4-0, Kukuh di Puncak Grup H Piala Dunia 2026Laga kedua Grup H Piala Dunia 2026 mempertemukan Arab Saudi me...
Metro21 Juni 2026 21:50
Pemkot Makassar Tertibkan Aset 15 Hektare di Manggala, Bangunan Liar dan Transaksi Ilegal Jadi Sorotan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pertanahan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyerobotan aset daerah selua...
Parlemen21 Juni 2026 21:47
Wakil Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pembukaan MUSDA HNSI, Dorong Penguatan Peran Nelayan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri pembukaan Musyawarah Provinsi (MUSPROV) Dewan Pimpinan ...
Daerah21 Juni 2026 16:36
Gandeng TNI, Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar
TAKALAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui progr...