DPRD Makassar

Nunung Dasniar Desak Pemkot Hapus Sistem Zonasi

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 20 Juli 2022 19:14

Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.
Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu dianggap merugikan masyakarat.

“Kayak sistem zonasi, sistem ini bermasalah bukan meringankan beban masyakarat tapi menyusahkan,” tegas Nunung saat saat Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Town, Rabu (20/7/2022).

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengaku tiap tahunnya mendapat laporan terkait sistem zonasi yang bermasalah. Hampir di setiap wilayah terkhusus Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Setiap tahun yang saya dapat keluhan itu masalah zonasi. Kira-kira jika terus berlanjut dari tahun ke tahun, masyakarat kita pasti blank,” ucap Nunung.

Nunung menyarankan agar Pemkot lebih fokus kepada pembangunan sekolah terpadu. Ketimbang mesti mengurus regulasi yang hanya menambah beban masalah untuk masyakarat.

“Karena ada sistem yang saya bawa itu bagaimana pemerintah harus memfokuskan misalkan pembangunan SD itu harus ditingkatkan untuk SMP dan SMA,” ujarnya.

“Masa harus lagi cari zonasi kan. Yang dimaksimalkan itu SD lanjut harus lagi disitu SMP, jadi tidak harus pakai zonasi,” tutup Nunung.

Sementara itu, Kabag Humas Universitas Negeri Makassar (UNm), Burhanuddin berpendapat jika terjadi masalah dalam sistem, hal itu mesti diubah. Sebab, kata dia, pendidikan harus diperjuangkan oleh masyakarat.

“Saya juga bagian dari masyakarat. Maka itu kita harus berjuang dalam pendidikan khususnya kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga menilai apa yang disampaikan Nunung perihal sistem zonasi harus diperhatikan oleh Pemkot. Alasannya, ia mengaku kerap mendengar keluhan masyakarat terkait masalah tersebut.

“Kasihan juga kalau kita lihat Bu Dasniar memperjuangkan pendidikan tapi tidak diakomodir. Kalau memang ada yang salah, kita harus ubah,” tambahnya.

Terakhir, Pejabat Fungsional DPRD kota Makassar, Yusran menyebut revisi regulasi atau Perda bisa dilakukan. Adapun melalui Nunung Sebagai anggota DPRD setelah mendapat aduan dari masyakarat.

“Kita usulkan kepada anggota dewan sebagai inisiatif, dan kita harus ubah. Itu bisa,” tukasnya. (*)

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...
Metro03 Mei 2026 12:27
Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di Hotel Four Points Makassar tak sepenuhnya berjalan mul...
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...