Categories: MetroNasional

Geledah Gedung PUTR, KPK Kembangkan Kasus Suap Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah

KPK

Trotoar.id, Makassar — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruang dinas Pekerjaan Umum dan Tata Rayung (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan. 

Penggeledahan dilakukan masih terkait seputar kasus mantan sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat yang sebelumnya disebut melakukan suap kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel 

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal adanya sejumlah tim KPK melakukan penggeledahan di kantor dinas PUTR, dan masih terkait kasus Edy Rahmat yang telah divonis 4 Tahun penjara oleh Hakim Tipikor Makassar.

“Pengembangan kasus dari fakta hukum di persidangan Nurdin Abdullah Mantan Gubernur Sulsel,”Singkat Ali Fikri  via pesang singkatnya Kamis 21 Juli 2022

Sebelumnya diketahui dalam sidang Kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, tindak pidana suap oleh Edy ke auditor BPK perwakilan Sulsel dalam rangka penyidikan perkara Gilang Gumilar (pegawai BPK) dan kawan-kawan auditor BPK,” jawabnya.

Dia menyebutkan penggeledahan dilakukan untuk m,mengumpulkan bukti bukti kegiatan penyidikan dan pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya oleh KPK 

Pengembangan dari fakta hukum di persidangan terdakwa NA, muncul sejumlah fakta baru muncul selama sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, pada tahun 2021 lalu. 

Salah satunya terkait pemberian suap kepada auditor BPK Perwakilan Sulsel yang dilakukan Edy Rahmat agar sulsle mendapatkan Predikat Wajar Tan[pa Pengecualian (WTP) 

Sehingga KPK mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus Suap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.

“Intinya itu, KPK sedang menyelidiki aliran dana dari Edy Rahmat untuk oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel,” tambahnya.

Pada Sidang Kasus terpidana Edy Rahmat membeberkan dirinya pernah menyetor uang sebesar Rp 2,8 miliar kepada oknum pegawai BPK atas nama Gilang, dan uang yang disetorkan itu diambil dari 11 pengusaha untuk menghilangkan hasil temuan BPK terhadap pada pengerjaan proyek yang dilakukan ke 11 Pengusaha tersebut.

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

BERITA TERKAIT

“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian Setda menggelar kegiatan literasi dan inklusi…

26 menit ago

Ketua DPRD Sulsel Hadiri Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal, Apresiasi Langkah Tegas Bea Cukai

MAKASSAR, TROTOAR.ID – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri kegiatan pemusnahan rokok…

28 menit ago

DPRD Makassar Soroti Anggaran Makassar Half Marathon Rp2,5 Miliar, Desak Evaluasi Menyeluruh

MAKASSAR, Trotoar.id – Program Makassar Half Marathon (MHM) yang dibiayai melalui APBD Kota Makassar sebesar…

32 menit ago

SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Hadirkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi

MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan resmi membuka tahapan Seleksi Penerimaan Murid…

43 menit ago

Produk Kriya Batik Mawar dan Anyaman Lontar Curi Perhatian di Pameran PINISI 24

BULUKUMBA, Trotoar.id – Produk kriya unggulan Kabupaten Bulukumba berupa Batik Mawar dan Anyaman Lontar. Salah…

2 jam ago

Munafri Tegas Soal Zonasi SPMB 2026: Jangan Pindah KK Demi Sekolah Favorit

MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memulai tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun…

3 jam ago

This website uses cookies.