KPK

Geledah Gedung PUTR, KPK Kembangkan Kasus Suap Edy Rahmat dan Nurdin Abdullah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 21 Juli 2022 18:54

Saat tim KPK memboyong koper hasil geledahan do Kantor PUTR Sulsel, Selasa (2/3).| Lut/trotoar.id.
Saat tim KPK memboyong koper hasil geledahan do Kantor PUTR Sulsel, Selasa (2/3).| Lut/trotoar.id.

Trotoar.id, Makassar — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruang dinas Pekerjaan Umum dan Tata Rayung (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan. 

Penggeledahan dilakukan masih terkait seputar kasus mantan sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat yang sebelumnya disebut melakukan suap kepada Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel 

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal adanya sejumlah tim KPK melakukan penggeledahan di kantor dinas PUTR, dan masih terkait kasus Edy Rahmat yang telah divonis 4 Tahun penjara oleh Hakim Tipikor Makassar.

Baca Juga  Komisi E Semprot Kadis Sosial Sulsel

“Pengembangan kasus dari fakta hukum di persidangan Nurdin Abdullah Mantan Gubernur Sulsel,”Singkat Ali Fikri  via pesang singkatnya Kamis 21 Juli 2022

Sebelumnya diketahui dalam sidang Kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, tindak pidana suap oleh Edy ke auditor BPK perwakilan Sulsel dalam rangka penyidikan perkara Gilang Gumilar (pegawai BPK) dan kawan-kawan auditor BPK,” jawabnya.

Dia menyebutkan penggeledahan dilakukan untuk m,mengumpulkan bukti bukti kegiatan penyidikan dan pengembangan perkara korupsi yang sebelumnya oleh KPK 

Baca Juga  Pagi-Pagi, Gubernur Andi Sudirman Tinjau dan Bawa Bantuan untuk Korban Banjir di Biringkanaya

Pengembangan dari fakta hukum di persidangan terdakwa NA, muncul sejumlah fakta baru muncul selama sidang kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel, pada tahun 2021 lalu. 

Salah satunya terkait pemberian suap kepada auditor BPK Perwakilan Sulsel yang dilakukan Edy Rahmat agar sulsle mendapatkan Predikat Wajar Tan[pa Pengecualian (WTP) 

Sehingga KPK mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus Suap Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.

Baca Juga  Persiapan Kapolda Cup, Danny Latihan Menembak

“Intinya itu, KPK sedang menyelidiki aliran dana dari Edy Rahmat untuk oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel,” tambahnya.

Pada Sidang Kasus terpidana Edy Rahmat membeberkan dirinya pernah menyetor uang sebesar Rp 2,8 miliar kepada oknum pegawai BPK atas nama Gilang, dan uang yang disetorkan itu diambil dari 11 pengusaha untuk menghilangkan hasil temuan BPK terhadap pada pengerjaan proyek yang dilakukan ke 11 Pengusaha tersebut.

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 23:18
Jelang Pelantikan Golkar Sulsel, Bendera dan Baliho Bahlil-IAS Hiasi Jalanan Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Suasana Kota Makassar mulai semarak menjelang pelantikan pengurus Dewan Pimpinan...
Politik23 Oktober 2026 21:36
Golkar Sulsel Menguningkan Makassar, Konsolidasi Politik dan Ujian Empati kepada Warga
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Akhir pekan ini, Makassar bukan sekadar menjadi panggung konsolidasi Partai Gol...
Metro23 Oktober 2026 19:49
Naoemi Octarina Pimpin Delegasi Sulsel, Perkuat Sinergi Dekranasda, PKK, dan Posyandu
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO DENPASAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat sinergi program pemberdayaan ma...
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...