Bendera Partai Demokrat di atas sebuah perahu kecil milik nelayan, (Ist).
Trotoar.id, Makassar – Di hari pertama pendaftaran partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Partai Demokrat diterpa badai, di man 14 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kabupaten Maros serentak mengajukan pengunduran diri dari Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maros Amirullah Nur menyatakan, 14 PAC mengundurkan diri karena di yakin dan percaya lagi pada kepemimpinan partai Demokrat saat ini
“Mereka mundur karena menilai partai Demokrat kini tidak lagi demokratis dan tidak yakin dengan kepemimpinan PD saat ini,” Kata Amirullah Nur
Amir mengatakan sikap politik yang diambil PAC PD Se KAbupaten Maros akibat ancaman ketua DPD yang ingin menggantikan dirinya dan menunjuk Plt ketua DPC PD di Kabupaten Maros yang ditentang oleh seluruh PAC
“Kan ketua DPD ancam akan Plt Kan saya, makanya pimpinan PAC marah dan kompak meninggalkan PD,” Tegasnya
Mundurnya sejumlah pimpinan PAC PD di hari pertama pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu, jelas akan berdampak pada proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU setelah proses pendaftaran parpol resmi ditutup.
Apa lagi untuk kepengurusan berdasarkan informasi dari KPU, kepengurusan di semua tingkatan sebaiknya harus pengurus Definitif dan bukan Plt, meskipun dalam aturan KPU kuota kepengurusan di tingkat kabupaten kota harus terpenuhi 50 persen.
JAKARTA, TROTOAR.ID — Skandal besar mengguncang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan Agung resmi menahan…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID — PT Pinisi Citra Bulukumba (Perseroda) bersama FamFresh Industries menggelar workshop bertajuk Membangun…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulsel, Andi…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menghadirkan inovasi berbasis teknologi melalui program “Makassar Virtual Run”,…
BARRU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kodim 1405/Parepare menggelar sosialisasi persiapan lahan untuk pembangunan…
JAKARTA, Trotoar.id — Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana,…
This website uses cookies.