Trotoar.id, – Kabar yang menyebutkan jika Irjen Pol Ferdy Sambo dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob Kelapa dua
Bahkan ada yang menyebutkan Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Kode etik dan menjalani penahanan, terkait kematian ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait kabar tersebut Kepala divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip viva.co.id, mengungkapkan pihaknya belum mendapat Informasi dari Timsus yang mena gani kasus tersebut
” Belum ada info dari timsus,” kata dia kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Sebelumnya, terlihat sejumlah personil Brimob dengan kendaraan taktis terlihat pekarangan Badan reserse dan Kriminla (Bareskrim ) Sabtu 6 Agustus 2022 siang.
Personil Brimob yang hadir di bareskrim dilengkapi dengan senjata lengkap, kehadiran personil Brimob, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian pun buka suara. Menurut dia personel Brimob itu hadir ke sana untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim.
“Iya (Brimob hadir untuk pengamanan wilayah gedung Bareskrim),” kata dia kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.




Komentar