Kasus Ferdy Sambo

Demi Jaga Harkat Martabak Keluarga, FS Siap Bertanggung Jawab dan Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 12 Agustus 2022 16:11

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Trotoar.id — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal  Andi Rian Djajadi menyampaikan salah satu alasan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J, untuk menjaga harkat martabat keluarga. 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus, Ferdy Sambo mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi,  yang menyampaikan jika dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J. saat di Magelang, Jawa Tengah. 

“Dalam, keterangannya, tersangka FS marah setelah mendapat laporan jika istrinya mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga, sehingga FS, memanggil tersangka RE dan RR untuk merencanakan Pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” Kata Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi Dirtipidum Bareskrim Polri 

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat orang tersangka, tiga diantaranya merupakan anggota Polri yakni Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan warga sipil yang merupakan sopir Istri Ferdy Sambo Kuat Maruf (KM). 

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif pembunuhan Brigadir alias Brigadir J. Dalam pemeriksaan, tersangka Irjen Ferdy Sambo mengaku melakukan pembunuhan berencana atas dasar rasa marah.  

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dari pukul 11.00 hingga 18.00 WIB di Mako Brimob, Depok. 

“FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J,” kata Rian, Kamis malam (11/8).  

Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Ansi menyebutkan jika Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya membuat skenario penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo kini siap bertanggung jawab.

Pengakuan Ferdy Sambo ditulis melalui ponselnya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” ujar Arman sebagaimana dilansir detikNews.

Sambo dalam suratnya yang dibacakan Arman juga mengaku siap untuk menjalani proses hukum. Dia akan patuh akan proses hukum yang berlaku.

“”Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban,” katanya.

Sambo mengaku dirinya hanya berniat menjaga dan melindungi keluarganya.

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” ucapnya.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...