Trotoar.id, Makassar — Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BAdan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan Rapat Koordinasi.
Rapat koordinasi yang dihadiri seluruh staf UPT PBB dilaksanakan di ruang pola Pola Lt 3 Bapenda Kota Makassar
Rapat Koordinasi dipimpin langsung Kepala UPT Pajak Bumi dan Bangunan Indirwan Dermayasair didampingi Kepala KTU UPT PBB Rahmat
Baca Juga :
Rapat ini membahas peningkatan capaian Pajak Bumi dan Bangunan agar tercapai tepat waktu sehingga memerlukan formula baru guna meningkatkan Pendapatan terkhusus melalui pajak Bumi dan bangunan.
Untuk itu dihimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk segera melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan sebelum tanggal 30 September 2022.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.




Komentar