AIA

Kementrian PUTR Coret Proyek Tol Maminasata dari PSN, AIA: Minta Penjelasan Pemerintah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 01 September 2022 16:29

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras

Trotoar.id, Makassar — Wakil ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan darmawan Aras meminta pemerintah Pusat untuk menjelaskan alasan  mengeluarkan proyek pembangunan Tol Mamminasata dari daftar Proyek Strategis Nasional tahun 2022. 

Hal itu diungkapkan AIa sapaan Andi Iwan dalam rapat kerja Komisi V bersama dengan kementerian PUTR yang ditayangkan dalam Channel Youtube TV Parlemen,  Rabu 31 Agustus 2022

Pada kesempatan tersebut, Andi Iwan Darmawan Aras meminta penjelasan kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR mencoret Tol Mamminasata dari Proyek Strategis Nasional. 

“Kami minta penjelasan Pak Dirjen mengapa proyek Tol Mamminasata di Sulsel dikeluarkan dari PSN. Apa penyebabnya hingga dicoret,” kata Andi Iwan Aras.

Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Sulsel II tersebut, menyebutkan proyek Tol mamminasata merupakan proyek infrastruktur yang menghubungkan tiga daerah di Sulsel, Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar. 

Tol Mamminasata yang menghubungkan tiga daerah di sulsel menjadi salah satu dari 12 jalan tol yang akan dibangun pada tahun 2021. 

“Tol Mamminasata akan mempermudah masyarakat di Tiga daerah beraktivitas, karena dari kabupaten Takalar dan Sungguminasa jika hendak ke Bandara masyarakat membutuh waktu 1-3 Jam, namun jika melalui tol maka waktu dapat dipangkas hingga 30 hingga 1 jam,” Katanya 

Selain itu, Politisi partai gerindra ini juga diketahui selama ini ikut memperjuangkan sejumlah pembangunan infrastruktur yang yang berada di Sulsel, termasuk pembangunan sejumlah jembatan untuk memudahkan aktivitas masyarakat. 

Salah satu hal yang juga ikut dipertanyakan dalam rapat kerja, bersama kementerian PUTR yakni pembangunan jembatan 45 yang berada di kabupaten Wajo, sebab tanpa jembatan masyarakat menempuh waktu 30 menit perjalanan untuk sampai di daerah seberang 

“Kami butuh diskresi Pak Dirjen. Jarak tempuh kecamatan makan 30-45 menit, tapi kalau jembatan ini jadi maka 5 sampai karena dipisahkan sungai. Kalau turunan UU jalan belum turun, kira-kira dalam diskresi bina marga bisa tidak Pak,” Tanya Andi Iwan.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 September 2026 15:27
Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, SPAM hingga Salat Istisqa Minta Hujan
MAKASSAR, Trotoar.id— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memilih menempuh dua jalur sekaligus menghadapi kemarau panjang dan krisis air bersih: berge...
Metro05 September 2026 15:18
Wabup Nurkanaah Serahkan Santunan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Teteaji
SIDRAP, Trotoar.id — Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidr...
Daerah05 September 2026 15:15
BISA ORASI ke-2 Bahas Strategi Mengubah Potensi Sidrap Jadi Kekuatan Ekonomi
SIDRAP, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memiliki beragam potensi sumber daya manusia dan ekonomi. Namun, potensi tersebut belum cu...
Daerah05 September 2026 15:12
PIK-R ORYZASATIVA SNAKMA, Ruang Aman Remaja untuk Berbagi Cerita dan Menata Masa Depan
SIDRAP, Trotoar.id — Tidak semua cerita remaja mudah disampaikan. Ada persoalan yang hanya bisa dibicarakan ketika mereka merasa aman, didengar, dan...