Komnas Perempuan
Trotoar.id, Makassar – Komisi Nasional Perempuan meminta penyidik Polri untuk menindaklanjuti hasil temuan dugaan kekerasans eksual yang di alamai Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Magelang Jawa Tengah
Komnas Perempuan menyebut, dugaan peristiwa pelecehan seksual dialami Putri pada 7 Juli 2022, berdasarkan petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik Polri.
“Yang kedua, berkait dengan dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap P oleh J di Magelang tanggal 7 Juli 2022. Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P, S (ART Putri, red), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini,” kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2022 dikutip detik.com
Dihadapan Awak media, Andy mengungkapkan jika Putri sebelumnya mengaku enggan melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya karena malu.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo itu, lanjut dia juga merasa takut akan ancaman pelaku dan dampak jika kasus kekerasan itu dilaporkan. Dia melanjutkan Putri bahkan terus menyampaikan lebih baik mati.
“Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya,” Jelasnya
Lanjut Andy, dalam kasus dugaan pelecehan yang dialami Putri, membuat Istri Ferdi Sambo yang juga petinggi Polri mendapat ancaman dan menyalahkan dirinya hingga merasa lebih baik mati, karena apa yang dialaminya
“Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut kepada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali,” sambung Andy.
Andy menekankan relasi kuasa antara atasan dan bawahan tidak serta merta menghilangkan potensi dilakukannya kekerasan seksual. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk lantas tidak menyalahkan korban.
“Kita perlu memikir ulang bahwa relasi kuasa antara atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual. Karena relasi kuasa itu sesungguhnya sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, maupun juga kekuasaan-kekuasaan lainnya,” papar dia.
JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Lanjutan Ekspose terkait…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima kunjungan resmi Antoine Ripoll, Minister Counsellor…
SELAYAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar memperkuat dukungan terhadap kelembagaan pengawas pemilu dengan menyerahkan…
Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak…