Trotoar.id, Luwu Utara — Bupati Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani memimpin langsung rapat koordinasi daerah kabupaten Luwu utara mengenai pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022.
Rakor yang dipusatkan dia aLua Lagaligo Kantor BUpati Luwu Utara, dihadiri 210 peserta yang berasal dari OPD yang terkait dalam lingkup pemerintah daerah Kabupaten luwu utara Camat se-Kabupaten luwu utara kepala desa se-Kabupaten luwu utara serta segenap ASN BPS kabupaten Luwu utara
Di Kesempatan tersebut, Perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati ini menyampaikan mengucapkan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini, dan dia berharap semoga rakor tersebut menjadi langkah awal yang baik sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka pendataan awal reg sosek tahun 2022 di kabupaten Luwu Utara.
“Pemerintah mengambil keputusan Reg Sosek tahun ini dilakukan di bawah koordinasi Badan Pusat Statistik oleh karena itu butuh dukungan dari kita semua,” Kata Indah
Lanjut Politisi Golkar tersebut, Reg sosek dikatakan merupakan upaya dalam mewujudkan satu data indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah mewujudkan kesejahteraan Sosial di Indonesia
Untuk mendapatkan data yang mudah di akses dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak, kata dia, harus dipastikan jika bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran kepada orang yang betul-betul membutuhkan untuk memastikan itu tergantung dari data yang kita hasilkan.
“Data penduduk yang menyeluruh mutlak diperlukan untuk mendukung program tersebut , Literasi dari masyarakat kita sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang apa adanya,” tambahnya
Oleh karena itu pihaknya berharap betul dengan data yang benar tidak lagi terjadi pertentangan di tengah masyarakat.
“Kita adalah ujung tombak bantu teman-teman kita dari BPS, Bantuan kita sangat berarti untuk bangun komitmen bersama.” jelasnya
Hal yang perlu diperhatikan adalah yang pertama sosialisasi pendataan awal Reg Sosek, kedua memastikan seluruh masyarakat memiliki NIK, yang ketiga sosialisasi kepada masyarakat untuk bersosialisasi dan terakhir pemanfaatan data reg sosek untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.



Komentar