Pemda Bulukumba

Verifikasi Lapangan Batas Bulukumba–Sinjai, Menyusuri Garis yang Belum Usai

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 26 Juni 2026 01:35

Verifikasi Lapangan Batas Bulukumba–Sinjai, Menyusuri Garis yang Belum Usai

BULUKUMBA, TROTOAR.ID — Garis batas wilayah tak selalu tampak jelas di atas peta. Di beberapa tempat, ia menjadi ruang tafsir, bahkan perdebatan panjang yang belum menemukan titik temu.

Di perbatasan Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai, upaya menegaskan garis itu kembali dilakukan. Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Tim Penegasan Batas Daerah dari Kementerian Dalam Negeri turun langsung ke lapangan, menyusuri wilayah yang selama ini menjadi bagian dari dinamika administratif.

Verifikasi lapangan atau verlap digelar selama dua hari, 24 hingga 25 Juni 2026, menyasar dua segmen penting yang selama ini menjadi perhatian.

Hari pertama, tim bergerak ke Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, yang berbatasan dengan Desa Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Di wilayah ini, jejak batas tak hanya dilihat dari peta, tetapi juga dari realitas sosial masyarakat yang telah lama hidup berdampingan.

Sehari kemudian, langkah berlanjut ke dataran tinggi Desa Kahayya, Kecamatan Kindang. Di sana, batas bersinggungan dengan Desa Bonto Tengnga dan Desa Batu Belerang di wilayah Sinjai.

Baca Juga  Pemda Bulukumba Akan Bangun Sirkuit

Tim verifikasi dipimpin langsung oleh Kasubdit Batas Antar Daerah II Kemendagri, Heny Ernawati. Ia didampingi berbagai unsur, mulai dari pemerintah provinsi, Topdam XIV/Hasanuddin, ATR/BPN, hingga aparat TNI-Polri.

Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan bahwa persoalan batas wilayah bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum, tata ruang, hingga pelayanan publik.

Dari pihak Bulukumba, kehadiran pejabat daerah menjadi bentuk keseriusan pemerintah. Di Kajang, rombongan dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Baso Bintang.

Sementara di Kindang, giliran Asisten Perekonomian dan Pembangunan H.M. Daud Kahal yang memimpin langsung proses verifikasi.

Di balik kunjungan lapangan itu, tersimpan harapan besar. Pemerintah Kabupaten Bulukumba ingin agar persoalan batas yang telah berulang kali dimediasi dapat segera menemukan penyelesaian.

Baca Juga  Andi Utta Doakan AKBP Supriyanto Sukses di Tempat Tugas Baru

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Bulukumba, Muh. Amin Sulaiman, menegaskan pentingnya verifikasi ini sebagai langkah konkret menuju kepastian batas wilayah.

Menurutnya, proses ini bukan yang pertama. Mediasi telah beberapa kali dilakukan, baik oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun pemerintah pusat melalui Kemendagri.

Namun hingga kini, batas definitif belum juga ditetapkan. Kondisi ini berdampak pada sejumlah aspek, termasuk terhambatnya pengesahan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bulukumba.

Di lapangan, tim tidak hanya melihat kondisi geografis. Mereka juga mencocokkan data administrasi dengan berbagai dokumen pendukung yang telah dikumpulkan.

Mulai dari peta Topdam XIV/Hasanuddin, peta blok, hingga dokumen kependudukan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan menjadi bagian dari bahan verifikasi.

Tak hanya itu, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dokumen sejarah, hingga pernyataan masyarakat turut menjadi penguat posisi administratif.

Baca Juga  Bupati Andi Utta Paparkan Program Landclearing di HLM TPID Sulsel untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Bahkan jejak historis seperti makam leluhur warga Desa Kahayya hingga keberadaan tugu batas yang dibangun pemerintah daerah ikut diperhitungkan dalam proses ini.

Semua itu menjadi potongan puzzle yang harus dirangkai untuk menghasilkan satu keputusan yang sah dan diakui bersama.

Bagi pemerintah daerah, kejelasan batas bukan sekadar garis di peta. Ia adalah fondasi bagi perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan kepastian administrasi masyarakat.

Karena itu, verifikasi lapangan ini menjadi langkah penting yang diharapkan mampu mempercepat proses penetapan batas secara definitif.

Di tengah harapan tersebut, masyarakat perbatasan menunggu hasil akhir. Sebab bagi mereka, batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga identitas dan kepastian hidup.

Kini, semua bergantung pada hasil verifikasi dan keputusan pemerintah. Apakah garis itu akhirnya akan benar-benar tegas, atau kembali menjadi cerita panjang yang belum selesai.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 November 2026 22:26
Ribuan Massa Padati Harlah ke-15 NasDem di Sidrap, 212 Kader Penggerak Resmi Dilantik
SIDRAP, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-15 Partai NasDem di Sulawesi Selatan menjadi momentum konsolidasi kekuatan politik partai hin...
Metro06 November 2026 21:02
IPM Sulsel 2026 Tembus 76,66, Bone Catat Pertumbuhan Tertinggi
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kualitas pembangunan manusia di Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pemban...
Politik06 November 2026 16:39
IAS Minta Pengurus Golkar Sulsel Melek Media dan Digital, Jangan Gagap Zaman
JAKARTA, TROTOAR.ID — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), meminta seluruh jajaran pengurus dan kader Golkar di...
Daerah06 November 2026 15:36
Langkah Sidrap Membangun Kesejahteraan Berbuah Anugerah Cita Negeri 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID — Upaya Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas kesehatan, da...