Trotoar.id, Makassar — Masa jabatan pelaksana tugas Kepala Inspektorat Syafruddin Kitta telah berakhir dan gubernur kembali menunjuk Aslam Patonangi merupakan asisten I bidang pemerintahan yang ditunjuk Gubernur sebagai Plt.
Belum adanya dilantiknya pejabat definitif oleh Gubernur Sulsel, meski Komisi AParatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi agar kiranya kepala Inspektorat diisi oleh pejabat definitif
Kepala BKD Imran Jausi dikonfirmasi mengatakan, jika rekomendasi sudah diterimanya, namun terkait siapa yang akan dilantik dikatakan semua merupakan kewenangan Gubernur.
“Rekomendasi kita sudah diterima, tetapi kita menunggu arahan Gubernur, yang jelas Asisten I sekarang yang ditunjuk sebagai Plt kepala Inspektorat,” Ungkap Imran Jausi
Imran juga belum ingin mengandai-ngandai siapa yang akan diamanahkan mengisi posisi kepala Inspektorat, yang jelas kata dia yang akan mengisi adalah mereka yang lulus lelang jabatan
Imran juga menepis belum adanya pejabat definitif kepala Inspektorat, terkait isu keinginan Alumni IPDN untuk menduduki jabatan tersebut, dimana dari tiga peserta lelang jabatan ada satu yang merupakan Alumni IPDN
“Tidak ada ji soal itu, jabatan Kepala Inspektorat semua ditangan Gubernur, Mau Alumni IPDN atau bukan, tergantung gubernur siapa yang ditunjuknya,” Ungkapnya
“Pejabat yang didefinitifkan kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pak Gubernur. Apakah mau mengisi dari hasil lelang, apakah nanti misalnya beliau melalui job fit. Kita sisa menunggu yang satu ini,” jelasnya.
Dilansir dari detiksulsel.com. KASN telah menyurati Gubernur Sulsel ASS dengan nomor B-1488/JP.00.00/04/2022. Surat yang bersifat segera itu melahirkan rekomendasi dengan penegasan tindak lanjut. Surat per tanggal 14 April 2022 ini diteken Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.
Pada poin 3 di surat KASN tersebut, tertulis ‘sebagaimana peraturan KASN nomor 2 tahun 2017 disebutkan bahwa Penetapan dan Pelantikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah diterimanya rekomendasi KASN’.
Jika merujuk aturan ini, rekomendasi KASN nomor B-560/KASN/02/2022 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka terhadap 14 JPT Pratama di lingkungan Pemprov Sulsel bertanggal 11 Februari 2022, mestinya pelantikan tuntas digelar Maret lalu. Namun hingga saat ini masih ada 1 pejabat hasil lelang belum dilantik yaitu Kepala Inspektorat.




Komentar