Pemprov Sulsel

Rekomendasi KASN di Cuekin, Gubernur Sulsel, Tunjuk Aslam Patonangi Plt Kepala Inspektorat

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 07 Oktober 2022 17:14

Gubernur Sulsel.
Gubernur Sulsel.

Trotoar.id, Makassar — Masa jabatan pelaksana tugas Kepala Inspektorat Syafruddin Kitta telah berakhir dan gubernur kembali menunjuk Aslam Patonangi merupakan asisten I bidang pemerintahan yang ditunjuk Gubernur sebagai Plt. 

Belum adanya dilantiknya pejabat definitif oleh Gubernur Sulsel, meski Komisi AParatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan rekomendasi agar kiranya kepala Inspektorat diisi oleh pejabat definitif 

Kepala BKD Imran Jausi dikonfirmasi mengatakan, jika rekomendasi sudah diterimanya, namun terkait siapa yang akan dilantik dikatakan semua merupakan kewenangan Gubernur. 

“Rekomendasi kita sudah diterima, tetapi kita menunggu arahan Gubernur, yang jelas Asisten I sekarang yang ditunjuk sebagai Plt kepala Inspektorat,” Ungkap Imran Jausi 

Imran juga belum ingin mengandai-ngandai siapa yang akan diamanahkan mengisi posisi kepala Inspektorat, yang jelas kata dia yang akan mengisi adalah mereka yang lulus lelang jabatan 

Imran juga menepis belum adanya pejabat definitif kepala Inspektorat, terkait isu keinginan Alumni IPDN untuk menduduki jabatan tersebut, dimana dari tiga peserta lelang jabatan ada satu yang merupakan Alumni IPDN 

“Tidak ada ji soal itu, jabatan Kepala Inspektorat semua ditangan Gubernur, Mau Alumni IPDN atau bukan, tergantung gubernur siapa yang ditunjuknya,” Ungkapnya 

“Pejabat yang didefinitifkan kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Pak Gubernur. Apakah mau mengisi dari hasil lelang, apakah nanti misalnya beliau melalui job fit. Kita sisa menunggu yang satu ini,” jelasnya.

Dilansir dari detiksulsel.com. KASN telah menyurati Gubernur Sulsel ASS dengan nomor B-1488/JP.00.00/04/2022. Surat yang bersifat segera itu melahirkan rekomendasi dengan penegasan tindak lanjut. Surat per tanggal 14 April 2022 ini diteken Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.

Pada poin 3 di surat KASN tersebut, tertulis ‘sebagaimana peraturan KASN nomor 2 tahun 2017 disebutkan bahwa Penetapan dan Pelantikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah diterimanya rekomendasi KASN’.

Jika merujuk aturan ini, rekomendasi KASN nomor B-560/KASN/02/2022 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka terhadap 14 JPT Pratama di lingkungan Pemprov Sulsel bertanggal 11 Februari 2022, mestinya pelantikan tuntas digelar Maret lalu. Namun hingga saat ini masih ada 1 pejabat hasil lelang belum dilantik yaitu Kepala Inspektorat.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Hukum30 Juli 2026 15:02
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai...