Ferdy Sambo

Besok PN Jaksel Mulai Adili Ferdy Sambo

Suriadi
Suriadi

Minggu, 16 Oktober 2022 15:53

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Mengenakan Baju Tahanan kejaksaan Usai Serah Terimah Dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung, (Foto: Detik)
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Mengenakan Baju Tahanan kejaksaan Usai Serah Terimah Dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung, (Foto: Detik)

Trotoar.id, Makassar – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senin 17 Oktober akan melangsungkan sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang menyeret Mantan Kadiv Propam Polri Verdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi 

Seperti dikutip dalam laman SSIP PN Jakarta Selatan, dengan menghadirkan empat penuntut umum dari Kejaksaan Agung masing masing Donny M Sany, Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi, Fadjar 

Dalam situasi SSIP PN Jaksel juga mencantumkan barang bukti berupa 1unit Laptop merk DELL XPS 15 Inch Type No. T91F001 MFGYR 2020 15 Inch warna silver dengan password 083830 2. 

1 (satu) unit Charger Dell 130.OW warna hitam 1. 1 (satu) buah Microsoft Survace warna hitam dalam keadaan terurai / tidak utuh terdiri dari beberapa potongan, terdapat: Nomor Barcode 1: 123JAES92926V, Nomor Barcode 2: LT9323371944CN dan Nomor Barcode 3: M1004998-035. 1.

1 (satu) unit Decorder (DVR) CCTV warna hitam merk Hikvision dalam kondisi (terpasword) dan 1 (satu) buah mouse, yang diambil dari pos penjagaan depan. 2. 2 (dua) setel pakain dinas lapangan yang terdapat bordir atas nama SAMBO, yang diambil dari kamar pakaian. 3. 

1 (satu) pasang sepatu dinas PDL warna hitam bertulisan Polri. 4. 1 (satu) pasang sepatu dinas PDL warna hitam berlogo Nike. 5. 1 (satu) buah dusbox handphone merk iphone 13 Pro, Gold, 128 GB dengan Imei 1: 35596754117650 dan Imei 2: 355196753794350. 

1 (satu) pucuk senjata airsoft gun jenis Glok 17 Austria 9X19 warna hitam dengan Nomor seri OM0076. 7. 

5 (lima) butir slongsong peluru 5.56. 8. 1 (satu) unit Decorder (DVR) CCTV warna hitam merk KT yang berada didalam kamar utara (terpasword) dan 1 (satu) buah mouse warna hitam. 

1 (satu) buah dusbox handphone merk OPPO A96 dengan imei 1: 867583052453658 dan imei 2: 867583052453641. (selengkapnya terdapat dalam berkas pokok perkara)    Tempat Penyimpanan  Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo di dakwa Dengan pasal 340 pembunuhan Berencana dan ancaman minimal 20 Tahun penjara dan maksimal Hukuman Mati 

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...