Panglima TNI

Andika Perkasa Minta Oknum Mayor Paspampres Yang Memperkosa Kowad di Pecat

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 02 Desember 2022 17:57

Ilustrasi
Ilustrasi

Trotoar.id, — Seorang oknum perwira TNI berpangkat mayor dan bertugas pada satuan Pengamanan presiden diduga telah melakukan pemerkosaan Tentara Wanita (Kowad) yang bertugas di kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad)

Pemerkosaan dilakukan oleh oknum anggota paspampres tersebut diduga dilakukan di salah satu hotel di Pulau bali pertengahan November 2022, dan keduanya merupakan tim pengamanan KTT G20. 

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip dari detik membenarkan peristiwa tersebut, bahkan dirinya dengan tegas meminta pelaku diproses hukum dan diberhentikan atau dipecat dari . 

“Sudah diproses hukum dan itu pidana, ada pasal yang pasti akan kita kenakan, KUHP ada. apa lagi itu dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. dan itu harus,” kata Andika dikutip Detiknews JUmat 2 November 2022

Berdasarkan Informasi jika, Pelaku berkunjung ke hotel korban, dikala itu korban sedang tidak enak badan, dan tertidur, kemudian di pagi harinya korban sadar dirinya sudah tidak berbusana, akibat dari pemerkosaan tersebut pun Korban mengalami trauma , 

Andika Perkasa menegaskan jika kasus yang memalukan tersebut juga kini telah ditangani oleh Mabes TNI, karena pelaku anggota TNI maka kasusnya ditangani polisi militer Mabes TNI 

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.

Perihal kasus pemerkosaan yang dilakukan anak buahnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat bicara Wahyu menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya diproses hukum.

“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12).

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen18 Oktober 2026 21:47
HUT ke-357 Sulsel, Supriadi Arif Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Peringatan Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan bukan sekadar momentum untuk mengenang perjalanan panjang sejarah daera...
Parlemen18 Oktober 2026 21:42
HUT ke-357 Sulsel, Rahman Pina Menaruh Harapan Besar: Saatnya Jadi Lumbung Ekonomi Indonesia Timur
MAKASSAR, Trotoar.id — Tiga abad lebih telah dilalui Sulawesi Selatan dalam perjalanan sejarahnya. Selama 357 tahun, daerah ini tumbuh menjadi salah...
Olahraga18 Oktober 2026 17:33
IAS Dorong Gardu Domino Hadir hingga Pelosok Pinrang, PORDI Diminta Rangkul UMKM
PINRANG, Trotoar.id — Ketua Pengurus Provinsi Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (Pengprov PORDI) Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS),...
Politik18 Oktober 2026 17:24
DPP Demokrat Pegang Kunci Penentuan Ketua Sulsel, Dukungan Munafri Arifuddin Bakal Diverifikasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Besarnya dukungan yang mengantar Munafri Arifuddin mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan b...