MAKASSAR, Trotoar.id — Besarnya dukungan yang mengantar Munafri Arifuddin mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan belum menjadi penentu akhir dalam perebutan kursi pimpinan partai berlambang mercy tersebut.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tetap memegang kewenangan dalam proses penetapan ketua terpilih.
Sementara itu, Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat provinsi menjadi bagian dari tahapan penjaringan dan penetapan calon sesuai mekanisme organisasi.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris II Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, M.P. Simanjuntak, saat menjelaskan mekanisme pemilihan ketua dalam Musda Partai Demokrat.
Menurutnya, forum Musda di daerah tidak secara langsung menetapkan ketua terpilih. Hasil tahapan di daerah selanjutnya diserahkan kepada DPP untuk diproses melalui mekanisme internal partai.
“Proses Musda di daerah cuma menetapkan bakal calon menjadi calon. Penentuan siapa yang diputuskan sebagai ketua terpilih ada di tangan DPP,” tegas Simanjuntak.
Mekanisme tersebut menjadi perhatian dalam dinamika pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan, menyusul langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua.
Munafri sebelumnya menyerahkan berkas dukungan kepada Steering Committee (SC) Musda Demokrat Sulsel.
Dukungan tersebut disebut mencapai 25 suara, yang diklaim menjadi modal pencalonannya untuk menggantikan Ni’matullah Erbe.
Namun, jumlah dukungan yang diserahkan tetap harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta ketentuan organisasi Partai Demokrat.
Verifikasi menjadi tahapan penting sebelum proses pencalonan berlanjut ke mekanisme penetapan di tingkat pusat.
Dengan demikian, besarnya dukungan yang dikantongi Munafri menjadi salah satu aspek dalam proses pencalonan, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan hasil akhir.
Langkah Munafri mengikuti kontestasi kepemimpinan Demokrat Sulsel menarik perhatian karena ia baru bergabung dengan Partai Demokrat sebelum mendaftar sebagai bakal calon ketua.
Dukungan dari sejumlah pemilik suara di tingkat daerah menjadi bagian penting dari dinamika pencalonan tersebut.
Meski demikian, proses selanjutnya tetap bergantung pada hasil verifikasi dan mekanisme organisasi yang berlaku.
Musda Demokrat Sulsel dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2026. Forum ini akan menjadi tahapan penting untuk menetapkan calon ketua yang selanjutnya diproses oleh DPP Partai Demokrat.
Dengan kewenangan penetapan berada di tingkat pusat, hasil akhir kontestasi kepemimpinan Demokrat Sulsel tidak hanya berkaitan dengan dukungan di daerah, tetapi juga harus melalui prosedur internal partai.
Dinamika ini menempatkan proses verifikasi dukungan dan mekanisme pengambilan keputusan DPP sebagai dua hal penting yang akan menentukan kelanjutan pencalonan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Selatan. (*)


Komentar