Muhammad Fauzi

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Digugat, Muhammad Fauzi: Jika Tertutup Demokrasi Mundur Selangkah

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Jumat, 30 Desember 2022 19:18

Anggota Komisi V Fraksi PArtai Golkar Muhammad Fauzi
Anggota Komisi V Fraksi PArtai Golkar Muhammad Fauzi

Trotoar.id, Jakarta – Sejumlah pihak saat ini tengah mengajaukan judical review terhadap UU No. 7 Tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Penggugat meminta MK untuk membatalkan Pasal 168 ayat 2 tentang sistem pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten yang dilakukan dengan proporsional terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Fauzi menilai gagasan itu adalah bentuk kemunduran demokrasi. Sebab, jika pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup, partailah yang memegang peranan lebih dominan dalam menentukan caleg yang terpilih.

Baca Juga  Bom Meledak Saat Densus Hendak Sergap Terduga Teroris, Sejumlah Petugas Terluka

“Demokrasi kita akan mundur selangkah. Sebab, bukan lagi pilihan terbanyak masyarakat yang terpilih tetapi lebih ke pilihan partai,” jelas Fauzi.

Konsekuensi lainnya saat caleg terpilih, hubungan emosional legislator dengan konstituen akan semakin minim. Karena masyarakat tidak bisa memilih langsung wakilnya, tapi hanya memilih partai dan nomor urut.

“Legislator ini kan selain memang patuh pada partai juga tak bisa dipisahkan dengan tanggung jawab dia ke konstituen dapilnya. Proporsional tertutup akan mengikis itu,” tandasnya.

Baca Juga  Kapolri Rekrut 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN

Menurutnya, sistem proporsional terbuka sebelumnya diterapkan juga atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Kala itu sistem proporsional tertutup dinilai tidak membuka partisipasi langsung masyarakat menentukan wakilnya.

“Ini juga sesuai amanat reformasi yang menginginkan pemilihan langsung. Jika kembali ke tertutup demokrasi kita tidak bertumbuh. Setiap sistem pasti ada kekurangan, kalau pun ada minornya itu saja yang dibenahi jangan gonta-ganti sistem apalagi mundur,” terangnya.

Anggota DPR RI Dapil Sulsel III ini juga melayangkan kritik ke anggota KPU yang memunculkan polemik soal kemungkinan proporsional tertutup. Hal ini dinilai tidak pas sebab masih berproses di MK.

Baca Juga  Rabu Mahkamah Partai Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Musda Golkar Sulsel

“Ini kan ribut-ribut setelah KPU sampaikan kemungkinan sistem tertutup. Tidak etis KPU membuat framing seolah akan diterapkan sistem itu padahal dia adalah pihak terkait dan saat masih berproses. Dalam kasus hukum apa pun pihak terkait tidak boleh berwacana terbuka karena bisa mempengaruhi pandangan hakim. KPU jangan genit memainkan wacana,” tutupnya.

Penulis : Ardy

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...
Nasional30 Desember 2022 19:18
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Digugat, Muhammad Fauzi: Jika Tertutup Demokrasi Mundur Selangkah
GOWA, Trotoar.id — Jalan berlubang dan debu yang selama ini menjadi persoalan pengguna jalan di ruas Burung-Burung–Bili-Bili, Kabupaten Gowa, kini...