Gas Elpiji 3 Kg

Tak masuk Dalam Daftar P3KE, Masyarakat Tak Dapat Gunakan Gas 3 Kg

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 19 Januari 2023 17:22

Trotoar.id, Makassar -- Pemerintah saat ini tengah mencarikan formulasi agar penyaluran GAs Elpiji Khusus tiga kilogram tepat sasaran. 
Trotoar.id, Makassar -- Pemerintah saat ini tengah mencarikan formulasi agar penyaluran GAs Elpiji Khusus tiga kilogram tepat sasaran. 

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah saat ini tengah mencarikan formulasi agar penyaluran GAs Elpiji Khusus tiga kilogram tepat sasaran. 

Meski formulasi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah diujicobakan , namun pemerintah membuat formulasi baru untuk melakukan pembatasan pendistribusian LPG 3 Kg dapat tepat sasaran.

Hingga dikatakan jika ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan untuk menggunakan gas elpiji 3 Kg, diantaranya rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan yang merupakan sasaran penerima konversi dari pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji , mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liquefied petroleum gas tabung 3 Kg dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liquefied petroleum gas untuk kapal penangkapan ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran.

“Pembatasan tersebut tidak akan menyulitkan masyarakat. Tetapi tetap bertujuan supaya gas bersubsidi ini hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang tidak mampu.” Jelasnya 

Apabila regulasi tersebut resmi diberlakukan nantinya masyarakat yang tidak terdaftar di data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tidak dapat lagi menggunakan gas Elpiji 3 Kg

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) mulai menguji coba pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

“Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (18/1) dikutip merdeka.com

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...
Politik28 Agustus 2026 19:18
NasDem Sulsel Konsolidasi 257 Kader, Siapkan Strategi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin politik menghadapi tahapan Pemilu yang dijadwalkan bergulir mulai awal ...
Daerah28 Agustus 2026 17:15
Gubernur Andi Sudirman Lepas 500 Offroader, Pesan Jaga Lingkungan dan Keselamatan
MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melepas sekitar 500 peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 d...
Metro28 Agustus 2026 16:18
Munafri Ajukan Pembaruan Perda Aset Daerah, Tata Kelola Barang Milik Pemkot Makassar Diperketat
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendorong pembaruan tata kelola barang milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum, ak...