Gas Elpiji 3 Kg

Tak masuk Dalam Daftar P3KE, Masyarakat Tak Dapat Gunakan Gas 3 Kg

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 19 Januari 2023 17:22

Trotoar.id, Makassar -- Pemerintah saat ini tengah mencarikan formulasi agar penyaluran GAs Elpiji Khusus tiga kilogram tepat sasaran. 
Trotoar.id, Makassar -- Pemerintah saat ini tengah mencarikan formulasi agar penyaluran GAs Elpiji Khusus tiga kilogram tepat sasaran. 

Trotoar.id, Makassar — Pemerintah saat ini tengah mencarikan formulasi agar penyaluran GAs Elpiji Khusus tiga kilogram tepat sasaran. 

Meski formulasi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah diujicobakan , namun pemerintah membuat formulasi baru untuk melakukan pembatasan pendistribusian LPG 3 Kg dapat tepat sasaran.

Hingga dikatakan jika ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan untuk menggunakan gas elpiji 3 Kg, diantaranya rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan yang merupakan sasaran penerima konversi dari pemerintah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji , mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liquefied petroleum gas tabung 3 Kg dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga liquefied petroleum gas untuk kapal penangkapan ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran.

“Pembatasan tersebut tidak akan menyulitkan masyarakat. Tetapi tetap bertujuan supaya gas bersubsidi ini hanya dikonsumsi oleh masyarakat yang tidak mampu.” Jelasnya 

Apabila regulasi tersebut resmi diberlakukan nantinya masyarakat yang tidak terdaftar di data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tidak dapat lagi menggunakan gas Elpiji 3 Kg

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) mulai menguji coba pembelian elpiji atau LPG 3 kilogram (Kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

“Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (18/1) dikutip merdeka.com

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...
Metro10 Juli 2026 15:57
Pemkot Makassar Tata Pasar Senggol, Kini Lebih Rapi, Tertib, dan Nyaman
Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagan...
Parlemen10 Juli 2026 15:54
DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit
Makassar, Trotoar.id — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asni, menilai penganggaran proyek bendung di...
Daerah10 Juli 2026 15:48
Sri Suparni Bahlil Salurkan Bantuan Energi di Barru, Dorong Akses Listrik dan Penerangan Berbasis Energi Terbarukan
BARRU, Trotoar.id — Penasehat DPW Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum T...