Pemda Sinjai

Ikut Rapat APKASi, Bupati Sinjai Harap Penggunaan Dana Mandatory Spending Untu Honor PPPK

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 21 Januari 2023 16:51

Ikut Rapat APKASi, Bupati Sinjai Harap Penggunaan Dana Mandatory Spending Untu Honor PPPK

Trotoar.id, Sinjai — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menghadiri rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas terkait usulan besaran nilai tenaga honorer di daerah, Jumat (20/1/2023) siang.

Bupati ASA yang juga selaku Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di kepengurusan APKASI turut didampingi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati ASA menyampaikan beberapa hal yang menjadi usul dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Pertama, Bupati ASA mengharapkan agar tidak ada batasan penggunaan dana mandatory spending di bidang pendidikan dalam pembayaran gaji PPPK.

Hal ini diutarakan karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang membatasi pemanfaatan dana mandatory spending hanya 25 persen bisa digunakan untuk pembayaran gaji PPPK.

“Kami di Sinjai untuk membayar gaji PPPK di bidang pendidikan butuh sekitar 29 milyar rupiah. Jika dari total 50 milyar anggaran mandatory spending pendidikan berarti hanya 12 milyar rupiah saja bisa digunakan untuk membayar PPPK sehingga kami mesti mencari sumber anggaran lain,” jelasnya.

Kedua, Bupati ASA mempertanyakan perekrutan PPPK dengan konsep GIG Economy. Dimana metode ini ada dua jenis yaitu PPPK terikat dan non terikat.

“Bagaimana perekrutannya dan sosialisasinya ke teman-teman non ASN karena akan ada yang digaji per bulan dan juga PPPK yang digaji berdasarkan jam atau hari kerja,” jelasnya.

Terakhir, orang nomor satu di Sinjai ini mengusulkan agar konsep penggajian PPPK tidak berdasarkan besaran dari APBD Kabupaten tetapi mengacu pada besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika mengacu pada PAD tentu akan mejadi motivasi bagi tenaga PPPK untuk bekerja maksimal sebab besaran gaji yamg diperoleh tergantung dari kinerja mereka dalam mendongkrak PAD,” tambahnya.

Olehnya itu Bupati ASA mengharapkan agar masukan dalam rapat ini bisa diakomodir untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro10 Juli 2026 16:00
Aliyah Mustika Ilham Terima Tiga Kepala Daerah, Bahas Kolaborasi UMKM hingga Pengentasan Kemiskinan
Makassar, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi tiga kepala daerah, yakni Bupati ...
Metro10 Juli 2026 15:57
Pemkot Makassar Tata Pasar Senggol, Kini Lebih Rapi, Tertib, dan Nyaman
Makassar, Trotoar.id— Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Pasar Makassar Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan kawasan perdagan...
Parlemen10 Juli 2026 15:54
DPRD Sulsel Soroti Proyek Bendung Lalengrie Ujung Lamuru, Dinilai Mubazir dan Layak Diaudit
Makassar, Trotoar.id — Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asni, menilai penganggaran proyek bendung di...
Daerah10 Juli 2026 15:48
Sri Suparni Bahlil Salurkan Bantuan Energi di Barru, Dorong Akses Listrik dan Penerangan Berbasis Energi Terbarukan
BARRU, Trotoar.id — Penasehat DPW Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Suparni Bahlil, menyerahkan bantuan Penerangan Jalan Umum T...