Pemda Sinjai

Ikut Rapat APKASi, Bupati Sinjai Harap Penggunaan Dana Mandatory Spending Untu Honor PPPK

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 21 Januari 2023 16:51

Ikut Rapat APKASi, Bupati Sinjai Harap Penggunaan Dana Mandatory Spending Untu Honor PPPK

Trotoar.id, Sinjai — Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menghadiri rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas terkait usulan besaran nilai tenaga honorer di daerah, Jumat (20/1/2023) siang.

Bupati ASA yang juga selaku Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kebudayaan di kepengurusan APKASI turut didampingi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Sinjai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati ASA menyampaikan beberapa hal yang menjadi usul dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Pertama, Bupati ASA mengharapkan agar tidak ada batasan penggunaan dana mandatory spending di bidang pendidikan dalam pembayaran gaji PPPK.

Hal ini diutarakan karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru yang membatasi pemanfaatan dana mandatory spending hanya 25 persen bisa digunakan untuk pembayaran gaji PPPK.

“Kami di Sinjai untuk membayar gaji PPPK di bidang pendidikan butuh sekitar 29 milyar rupiah. Jika dari total 50 milyar anggaran mandatory spending pendidikan berarti hanya 12 milyar rupiah saja bisa digunakan untuk membayar PPPK sehingga kami mesti mencari sumber anggaran lain,” jelasnya.

Kedua, Bupati ASA mempertanyakan perekrutan PPPK dengan konsep GIG Economy. Dimana metode ini ada dua jenis yaitu PPPK terikat dan non terikat.

“Bagaimana perekrutannya dan sosialisasinya ke teman-teman non ASN karena akan ada yang digaji per bulan dan juga PPPK yang digaji berdasarkan jam atau hari kerja,” jelasnya.

Terakhir, orang nomor satu di Sinjai ini mengusulkan agar konsep penggajian PPPK tidak berdasarkan besaran dari APBD Kabupaten tetapi mengacu pada besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika mengacu pada PAD tentu akan mejadi motivasi bagi tenaga PPPK untuk bekerja maksimal sebab besaran gaji yamg diperoleh tergantung dari kinerja mereka dalam mendongkrak PAD,” tambahnya.

Olehnya itu Bupati ASA mengharapkan agar masukan dalam rapat ini bisa diakomodir untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PAN RB dan Kementerian Keuangan.

Penulis : Awal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Mei 2026 22:34
Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dir...
Metro16 Mei 2026 22:29
Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk makan dan...
Metro16 Mei 2026 18:43
Bunda Forum Anak Dorong Generasi Penerus Jadi Pelopor Perubahan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan Duta Anak Kota Makassar Tahun 2026 yang...
Metro16 Mei 2026 18:32
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus mematangkan persiapan p...