Trotoar.id, Makassar — Nyanyian gembong narkoba yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja yang menyebut dirinya berani mengedarkan barang haram di kabupaten Tana Toraja karena mendapat belingan dari oknum aparat kepolisian
Dari celoteh pengedar yang diamankan oleh BNNK Kabupaten Tana Toraja tersebut, Kapolda Sulsel memerintahkan direktorat Profesi dan pengamanan (Porpam) Polda Sulsel tengah menyelidiki identitas oknum dimaksud.
“Kasus keterlibatan oknum anggota Polres yang membekingi tersangka masih didalami penyidik Propam Polres Torut dan juga dari Propam Polda,” ujar Irjen Nana dil;ansir detik.com Senin 20 Januari 2023.
Baca Juga :
Nana menambahkan pihaknya masih menunggu masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan penyidik Propam, akan tetapi dirinya memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada oknum tersebut jika tuduhan gembong narkoba itu terbukti.
dengan, Tambahnya
Sebelumnya diberitakan, dalam , konferensi pers yang dilakukan BNNK Tana Toraja salah seorang tersangka membeberkan jika dirinya nekat melakukan penjualan barang haram lantaran dibekingi oknum anggota kepolisian
.
“Bisa saya sedikit bicara Bu,” kata tersangka tersebut.
Kemudian Pria yang mengenakan baju tahanan BNNK, di persilahkan untuk berbicara oleh Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo, hingga tersangka yang di hadirkan dihadapan sejumlah wartawan dengan gamblang menyatakan dirinya berani menjadi bandar narkoba karena dibekingi Polres.
“Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” ujar tersangka.




Komentar