Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmi Budiman mengungkapkan tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
Trotoar.id, Makasasar — Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmi Budiman mengungkapkan tujuan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.
Menurutnya, tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah untuk membahas rancangan RKPD dalam rangka menyekapati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah Kota Makassar.
“Menyekapati program kegiatan sub kegiatan panggung indikator dan target kinerja satgas operasi pelaksanaan kegiatan, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dalam sepadan prioritas pembangunan provinsi,” tuturnya di Hotel The Rinra, Kamis (16/3/2023).
Output yang diharapkan dari pelaksanaan Musrenbang, kata Helmi, adalah menyakapati penyelarasan serta klarifikasi program dan kegiatan yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang dengan program dan kegiatan atau sub kegiatan RKPD.
“Kegiatan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD tahun 2024 yang kemudian akan di tanda tangani pemangku kepentingan,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar menyampaikan, tahun 2024 kota tangguh menjadi prioritas Pemkot.
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyatakan dukungan penuh terhadap rangkaian…
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan strategis melalui…
JENEWA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membawa pesan Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya kehadiran negara…
LUTIM, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pembinaan Program…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan strategi pembangunan daerah dalam program…
JAKARTA, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, membawa sejumlah program prioritas sektor perikanan…
This website uses cookies.