Polemik Internal KPK

Endar Kapolri Perintahkan Saya : Jalankan Perintah Institusi Polri 

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 05 April 2023 00:00

Ilustrasi Gedung KPK yang dibuat oleh Koalisi Save KPK.
Ilustrasi Gedung KPK yang dibuat oleh Koalisi Save KPK.

Trotoar.id, Makassar – Pasca dicopot sebagai direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro angkat suara 

Dia menilai jika pemberhentian dirinya sebagai Direktur penyelidikan oleh Pimpinan KPK, tidak mendasar, lantaran dirinya telah mendapat Perintah Langsung dari Kapolri yang memperpanjang masa tugasnya di KPK. 

“Saya tidak habis pikir, sehari sebelum saya menerima SK pemberhentian sebagai Direktur Penyelidikan, Saya Mendapat Surat tugas dari Kapolri yang memperpanjang masa tugas saya di KPK,” Katanya dilansir CNN Indonesia 

Dia juga mengaku, jika dirinya tak sekalipun diajak komunikasi soal pemberhentian dirinya sebagai direktur Penyelidikan. 

“Saya enggak pernah komunikasi dengan ketua KPK, saya dipanggil juga nggak pernah. Saya kecewa sekali dengan internal ya. Kalau memang kemarin lima pimpinan langsung bertemu saya, saya ingin menanyakan alasan pemberhentian saya di KPK, Gentle aja,” ujar Endar. 

Endar mengaku jika dirinya, sangat menghormati pimpinan KPK, tetapi dirinya ingin mengetahui apa yang menyebabkan dirinya diberhentikan kalau masalah masa tugas, kan Kapolri sudah menerbitkan Sprin perpanjangan 

“Saya hormat lah sama pimpinan. Kalau ada perbedaan pendapat atau apa ya itu kita punya hak dong. Kasih dong kesempatan,” sambungannya.

Endar pun menceritakan, jika surat pemberhentian dirinya sebagai direktur diterima pada 31 Maret,, dimana surat diserahkan langsung oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto yang didampingi pimpinan KPK Nurul Ghufron, Kabiro Hukum, Kabiro SDM dan Inspektur.

Atas hal tersebut, Brigjen Endar Langsung menghadap Kapolri, dan Kapolri kata dia memerintahkan dirinya untuk menjalankan Surat Perintah yang dikeluarkan Polri 

“Saya menghadap beliau [Kapolri]. Katanya, laksanakan perintah saya, karena Sprin-nya kan ada. Sprin tugasnya ada. [Surat] ini tanggal 29 Maret jawaban [atas surat rekomendasi dari KPK] 11 November 2022, intinya menghadapkan kembali kalau saya tetap melaksanakan penugasan di KPK,” ucap Endar dukutip CNN Indonesia 

Atas polemik ini, Endar berencana melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa (4/4).

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Juni 2026 16:26
BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M telah dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Na...
Daerah11 Juni 2026 16:22
Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah
LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Pe...
Politik11 Juni 2026 16:19
Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura
BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Barru telah digelar dan dira...
Daerah11 Juni 2026 16:15
Bupati Bulukumba Paparkan Usulan Infrastruktur Kesehatan Primer di Kemenkes RI
Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil Menteri Kesehatan Republ...