Polemik Internal KPK

Endar Kapolri Perintahkan Saya : Jalankan Perintah Institusi Polri 

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 05 April 2023 00:00

Ilustrasi Gedung KPK yang dibuat oleh Koalisi Save KPK.
Ilustrasi Gedung KPK yang dibuat oleh Koalisi Save KPK.

Trotoar.id, Makassar – Pasca dicopot sebagai direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro angkat suara 

Dia menilai jika pemberhentian dirinya sebagai Direktur penyelidikan oleh Pimpinan KPK, tidak mendasar, lantaran dirinya telah mendapat Perintah Langsung dari Kapolri yang memperpanjang masa tugasnya di KPK. 

“Saya tidak habis pikir, sehari sebelum saya menerima SK pemberhentian sebagai Direktur Penyelidikan, Saya Mendapat Surat tugas dari Kapolri yang memperpanjang masa tugas saya di KPK,” Katanya dilansir CNN Indonesia 

Dia juga mengaku, jika dirinya tak sekalipun diajak komunikasi soal pemberhentian dirinya sebagai direktur Penyelidikan. 

“Saya enggak pernah komunikasi dengan ketua KPK, saya dipanggil juga nggak pernah. Saya kecewa sekali dengan internal ya. Kalau memang kemarin lima pimpinan langsung bertemu saya, saya ingin menanyakan alasan pemberhentian saya di KPK, Gentle aja,” ujar Endar. 

Endar mengaku jika dirinya, sangat menghormati pimpinan KPK, tetapi dirinya ingin mengetahui apa yang menyebabkan dirinya diberhentikan kalau masalah masa tugas, kan Kapolri sudah menerbitkan Sprin perpanjangan 

“Saya hormat lah sama pimpinan. Kalau ada perbedaan pendapat atau apa ya itu kita punya hak dong. Kasih dong kesempatan,” sambungannya.

Endar pun menceritakan, jika surat pemberhentian dirinya sebagai direktur diterima pada 31 Maret,, dimana surat diserahkan langsung oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto yang didampingi pimpinan KPK Nurul Ghufron, Kabiro Hukum, Kabiro SDM dan Inspektur.

Atas hal tersebut, Brigjen Endar Langsung menghadap Kapolri, dan Kapolri kata dia memerintahkan dirinya untuk menjalankan Surat Perintah yang dikeluarkan Polri 

“Saya menghadap beliau [Kapolri]. Katanya, laksanakan perintah saya, karena Sprin-nya kan ada. Sprin tugasnya ada. [Surat] ini tanggal 29 Maret jawaban [atas surat rekomendasi dari KPK] 11 November 2022, intinya menghadapkan kembali kalau saya tetap melaksanakan penugasan di KPK,” ucap Endar dukutip CNN Indonesia 

Atas polemik ini, Endar berencana melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa (4/4).

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Agustus 2026 17:57
Formatur Rampungkan 80 Persen Struktur DPD I Golkar Sulsel, Keterwakilan Perempuan Jadi Prioritas
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menuntaskan ...
Politik01 Agustus 2026 17:11
Struktur DPD I Golkar Sulsel Hampir Rampung, Ilham Arief Sirajuddin Pastikan Keterwakilan 30 Persen Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan kepengurusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mengebut finalisasi struktur organisasi untuk...
Parlemen01 Agustus 2026 17:07
Andi Iwan Darmawan Aras Tinjau Pembangunan Stadion Sudiang, Target Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), meninjau langsung progres pembangunan Stadion Sudiang di Makassar...
Metro01 Agustus 2026 16:04
Dari Halaman Rumah, Gerakan Pak Udin Menginspirasi Makassar Kelola Sampah Organik
Makassar, Trotoar.id – Di tengah padatnya permukiman Kota Makassar, sebuah rumah sederhana membuktikan bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari...