Categories: Nasional

Endar Kapolri Perintahkan Saya : Jalankan Perintah Institusi Polri

Polemik Internal KPK

Trotoar.id, Makassar – Pasca dicopot sebagai direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro angkat suara 

Dia menilai jika pemberhentian dirinya sebagai Direktur penyelidikan oleh Pimpinan KPK, tidak mendasar, lantaran dirinya telah mendapat Perintah Langsung dari Kapolri yang memperpanjang masa tugasnya di KPK. 

“Saya tidak habis pikir, sehari sebelum saya menerima SK pemberhentian sebagai Direktur Penyelidikan, Saya Mendapat Surat tugas dari Kapolri yang memperpanjang masa tugas saya di KPK,” Katanya dilansir CNN Indonesia 

Dia juga mengaku, jika dirinya tak sekalipun diajak komunikasi soal pemberhentian dirinya sebagai direktur Penyelidikan. 

“Saya enggak pernah komunikasi dengan ketua KPK, saya dipanggil juga nggak pernah. Saya kecewa sekali dengan internal ya. Kalau memang kemarin lima pimpinan langsung bertemu saya, saya ingin menanyakan alasan pemberhentian saya di KPK, Gentle aja,” ujar Endar. 

Endar mengaku jika dirinya, sangat menghormati pimpinan KPK, tetapi dirinya ingin mengetahui apa yang menyebabkan dirinya diberhentikan kalau masalah masa tugas, kan Kapolri sudah menerbitkan Sprin perpanjangan 

“Saya hormat lah sama pimpinan. Kalau ada perbedaan pendapat atau apa ya itu kita punya hak dong. Kasih dong kesempatan,” sambungannya.

Endar pun menceritakan, jika surat pemberhentian dirinya sebagai direktur diterima pada 31 Maret,, dimana surat diserahkan langsung oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto yang didampingi pimpinan KPK Nurul Ghufron, Kabiro Hukum, Kabiro SDM dan Inspektur.

Atas hal tersebut, Brigjen Endar Langsung menghadap Kapolri, dan Kapolri kata dia memerintahkan dirinya untuk menjalankan Surat Perintah yang dikeluarkan Polri 

“Saya menghadap beliau [Kapolri]. Katanya, laksanakan perintah saya, karena Sprin-nya kan ada. Sprin tugasnya ada. [Surat] ini tanggal 29 Maret jawaban [atas surat rekomendasi dari KPK] 11 November 2022, intinya menghadapkan kembali kalau saya tetap melaksanakan penugasan di KPK,” ucap Endar dukutip CNN Indonesia 

Atas polemik ini, Endar berencana melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Selasa (4/4).

MUHAMMAD LUTFI

Share
Published by
MUHAMMAD LUTFI

Recent Posts

BAZNAS Bulukumba Sembelih 129 Ekor Kambing DAM Jamaah Haji, Didistribusikan ke Panti Asuhan dan Ponpes

BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Penyembelihan hewan DAM jamaah haji asal Kabupaten Bulukumba Tahun 1447 H/2026 M…

2 jam ago

Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkab Luwu Salurkan Ribuan Tabung LPG 3 Kg Lewat Pasar Murah

LUWU, TROTOAR.ID – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Luwu telah dilakukan melalui…

2 jam ago

Bupati Barru Hadiri Muscab Partai Hanura

BARRU, TROTOAR ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat…

2 jam ago

Bupati Bulukumba Paparkan Usulan Infrastruktur Kesehatan Primer di Kemenkes RI

Jakarta, Trotoar.id – Usulan pemenuhan infrastruktur kesehatan primer Kabupaten Bulukumba telah dipaparkan di hadapan Wakil…

2 jam ago

Skema Pembangunan Gedung Utama DPRD Sulsel Berubah, Direncanakan Dibangun 7 Lantai

Makassar, Trotoar.id -- Skema pembangunan Gedung Utama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan mengalami perubahan dari…

2 jam ago

Dari Daerah Persinggahan Menuju Destinasi Unggulan, Barru Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Pariwisata

JAKARTA,TROTOAR.ID — Tekad Pemerintah Kabupaten Barru untuk bertransformasi dari sekadar daerah persinggahan menjadi destinasi wisata…

22 jam ago