Categories: Newspemilu

Aturan Keterwakilan Perempuan Berubah, Setiap Parpol Wajib Daftarkan 31 Bacaleg Perempuan di Sulsel

Pemilu 2024

Trotoar.id, Makassar – Di tengah proses tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) merubah aturan tentang kuota silakan keterwakilan pada Pemilu

Berdasarkan PKPU nomo 10 tahun 2023 perhitungan keterwakilan perempuan di setiap dapilnya tidak lagi dilakukan dengan hitungan pembuatan kebawah, melainkan dengan aturan tersebut maka partai politik melakukan perhitungan keterwakilan perempuan di setiap dapilnya dengan pembulatan keatas 

Komisioner KPU Sulsel Asrama Jaya, menyampaikan Berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 yang baru diterbitkan KPU 

“Jadi Hitungan pembulatan tidak lain pembulatan kebawah melakukan pembulatan ke atas, sebagaimana PKPU nomor 10 tahun 2023 , ” Katanya 

Sebagaimana dengan PKPU tersebut maka untuk bakal calon legislatif Bacaleg Perempuan di setiap partai politik dari 85 kursi wajib mendaftarkan sebanyak 31 Bacaleg Perempuan yang dibagi berdasarkan dapil masing masing 

Menyikapi hal itu sekretaris DPW Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif menyatakan lantaran itu menjadimenjadi keputusan penyelenggara KPU dan Bawaslu, maka Nasdem sebagai peserta Pemilu akan siap mematuhi aturan tersebut 

“Karena itu menjadi keputusan penyelenggara, kami sebagai peserta pemilu akan ikut aturan penyelenggara, meskipun ada perombakan struktur bacaleg, kami tidak khawatir lantaran kami sudah menetapkan sistem pembulatan keatas untuk keterwakilan perempuan disetiap dapilnya,” Katanya 

Berdasarkan informasi di KPU Sulsel jika  partai Nasdem sendiri akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum pada 11 Mei 2023, 

Berikut Formulasi keterwakilan Perempuan di setia Dapil 

Dapil Sulsel 1,8 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 2, 6 Kursi Wajib 2 Perempuan 

Dapil Sulsel 3, 9 Kurai Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 4, 7 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 5, 6 Kursi Wajib 2 Perempuan 

Dapil Sulsel 6, 9 Kursi Wajib 3 Perempuan

Dapil Sulsel 7, 8 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 8, 7 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 9, 9 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 10, 5 Kursi wajib 2 Perempuan 

Daoil Sulsel 11, 11 Kursi Wajib 4 Perempuan 

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL
Tags: Pemilu 2024

BERITA TERKAIT

Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di…

3 jam ago

Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026

SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…

15 jam ago

Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…

16 jam ago

Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah

SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…

16 jam ago

Makassar Tembus Peringkat Nasional Kota Toleran

MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…

16 jam ago

Tepat di Hardiknas, Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026–2030

MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…

20 jam ago

This website uses cookies.