Pemilu 2024

Aturan Keterwakilan Perempuan Berubah, Setiap Parpol Wajib Daftarkan 31 Bacaleg Perempuan di Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 10 Mei 2023 17:55

Ilustasi pemilihan umum. (Int)
Ilustasi pemilihan umum. (Int)

Trotoar.id, Makassar – Di tengah proses tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) merubah aturan tentang kuota silakan keterwakilan pada Pemilu

Berdasarkan PKPU nomo 10 tahun 2023 perhitungan keterwakilan perempuan di setiap dapilnya tidak lagi dilakukan dengan hitungan pembuatan kebawah, melainkan dengan aturan tersebut maka partai politik melakukan perhitungan keterwakilan perempuan di setiap dapilnya dengan pembulatan keatas 

Komisioner KPU Sulsel Asrama Jaya, menyampaikan Berdasarkan PKPU nomor 10 tahun 2023 yang baru diterbitkan KPU 

“Jadi Hitungan pembulatan tidak lain pembulatan kebawah melakukan pembulatan ke atas, sebagaimana PKPU nomor 10 tahun 2023 , ” Katanya 

Sebagaimana dengan PKPU tersebut maka untuk bakal calon legislatif Bacaleg Perempuan di setiap partai politik dari 85 kursi wajib mendaftarkan sebanyak 31 Bacaleg Perempuan yang dibagi berdasarkan dapil masing masing 

Menyikapi hal itu sekretaris DPW Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif menyatakan lantaran itu menjadimenjadi keputusan penyelenggara KPU dan Bawaslu, maka Nasdem sebagai peserta Pemilu akan siap mematuhi aturan tersebut 

“Karena itu menjadi keputusan penyelenggara, kami sebagai peserta pemilu akan ikut aturan penyelenggara, meskipun ada perombakan struktur bacaleg, kami tidak khawatir lantaran kami sudah menetapkan sistem pembulatan keatas untuk keterwakilan perempuan disetiap dapilnya,” Katanya 

Berdasarkan informasi di KPU Sulsel jika  partai Nasdem sendiri akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum pada 11 Mei 2023, 

Berikut Formulasi keterwakilan Perempuan di setia Dapil 

Dapil Sulsel 1,8 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 2, 6 Kursi Wajib 2 Perempuan 

Dapil Sulsel 3, 9 Kurai Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 4, 7 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 5, 6 Kursi Wajib 2 Perempuan 

Dapil Sulsel 6, 9 Kursi Wajib 3 Perempuan

Dapil Sulsel 7, 8 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 8, 7 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 9, 9 Kursi Wajib 3 Perempuan 

Dapil Sulsel 10, 5 Kursi wajib 2 Perempuan 

Daoil Sulsel 11, 11 Kursi Wajib 4 Perempuan 

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Mei 2026 12:27
Walk Out dari Mubes, IKAFE Ingin IKA Unhas Lebih Berdampak
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang digelar pada 1–3 Mei 2026 di Hotel Four Points Makassar tak sepenuhnya berjalan mul...
Daerah02 Mei 2026 23:37
Sekretaris Kwarcab Sidrap Buka Musyawarah Ranting Baranti 2026
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026 di UPT SD Negeri 9 Benteng p...
Metro02 Mei 2026 23:34
Di Pelantikan HDCI, APPI Tawarkan Makassar sebagai Pusat Touring Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun kegiatan komunitas yang dige...
News02 Mei 2026 23:30
Pesan Wabup Nurkanaah untuk Wisudawan UT: Berikan Kontribusi Terbaik bagi Daerah
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda Universitas Terbuka Makas...