Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Sulsel terkait dugaan penambangan Emas yang diduga ilegal yang beroperasi di Kecamatan rampi Kabupaten Luwu Utara
Trotoar.id, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Direktorat Tindak Pidana Khusus Polda Sulsel terkait dugaan penambangan Emas yang diduga ilegal yang beroperasi di Kecamatan rampi Kabupaten Luwu Utara
RDP yang dihadiri langsung oleh Direktur Tindak Pidana Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, Perwakilan Kabid Propam Polda Sulsel serta Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah kabupaten Luwu Utara, dan tim terpadu pengendali izin usaha pertambangan dan dua perusahaan PT Kalla Arebamma dan PT Cita Palu mineral
Dalam RDP tersebut direktur Tindak Pidana Khusus Polda Sulsel menegaskan pihaknya tidak ingin terlalu jauh memasuki soal apa yang dibahas, namun pihaknya akan regas jika mana ada pelanggaran hukum yang terjadi di daerah yang menjadi pembahasan RDP di DPRD Sulsel
“Kami disini ingin menghadirkan solusi, lagian yang menbambang warga Rampi, dan yang ditambang adalah tanah adat mereka, kalau ada yang melanggar aturan kami sikat, di sini ada Kasubdit tiga yang juga ikut dalam RDP,” Kata Kombes Helmi
Helmi Menegaskan jika dalam proses penambangan dan dilakukan bukan warga disana jelas pasti beresiko, apalagi sebut dia, masyarakat Rampi tidak begitu mendapat perhatian serius oleh pemerintah. Makanya, ia menilai wajar jika masyarakat Rampi memanfaatkan alamnya sendiri.
“Kita bicara ini tambang tanpa izin, merusak lingkungan, lingkungan siapa? Lingkungan mereka, tanah mereka (warga Rampi). Kita belum bisa mengatasi kesulitan mereka, lantas kita mau mengurangi dia punya manfaat di sana. Orang jalan saja belum ada,” jelas Helmi.
Meski Demikian dia juga meminta kepada pihak terkait yang hadir dalam RDP untuk memberikan solusi agar masyarakat Rampi diberikan Wilayah Pernambangan Rakyat (WPR) ke masyarakat Rampi.
“Jadi kita tidak fokus untuk menghentikan kegiatan masyarakat di sana, penambangan tanpa izin dan merusak lingkungan. Tingkat kesulitannya tinggi saya liat,” tutup Helmi. (War)
Pada RDP ketua Komisi D DPRD Sulsel Rachmatika Dewi juga belum bisa menjamin lahirnya rekomendasi dari RDP, lantaran DPRD ingin mendengar langsung keluhan masyarakat rampi, dan DPRD tidak ingin mendengar sepihak saja atas penolakan penambangan Emas yang dianggap ilegal oleh kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan amara
“Untuk rekomendasi kami belum bisa keluarkan, karena kami butuh penjelasan langsung dari warga rampi, dan kami tidak ingin penjelasan itu datang sepihak, apa lagi kan solusi sudah kita capai tadi untuk penerbitan WPR dan IPR.” Jelasnya
SIDRAP, Trotoar.id — Gerakan Pramuka Kwartir Ranting (Kwarran) Baranti menggelar Musyawarah Ranting (Musran) Tahun 2026…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut positif berbagai event berskala nasional maupun…
SIDRAP, Trotoar.id — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara wisuda…
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menorehkan pengakuan di level nasional.…
MAKASSAR, Trotoar.id — Tepat pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali…
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas),…
This website uses cookies.