Dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris -Fatiah di pengadilan negeri Jakarta Timur, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi
Trotoar.id, Makassar — Dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris -Fatiah di pengadilan negeri Jakarta Timur, Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi
Dalam keterangannya di depan majelis Hakim, Mantan Prajurit elit TNI AD tersebut tidak menerima dirinya disebut penjahat hingga dicap sebagai lord oleh terdakwa.
meski Luhut mengaku jika tidak ada kerugian materil yang dialami atas kasus pencemaran nama baiknya, namun secara moral dirinya terganggu dengan sebutan Lord
“Kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang ‘lord’, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga,” kata Luhut dilansir dari detikNews, Kamis dikutip Detik.com (8/6/2023).
Lanjut Luhut dia mengaku tidak terima dituduh yang dilayangkan kepadanya seperti itu. apalagi dirinya merupakan mantan prajurit psukan elit TNI AD.
“Jadi Yang Mulia, itu menurut saya sebagai seorang tua, dan sebagai seorang bekas prajurit, prajurit saya di Kopassus sekian lama saya tidak terima perlakuan itu,” kata Luhut.
Bahkan, di depan majelis Hakim, Luhut mengaku telah memberikan kesempatan sebanyak dua kali kepada terdakwa Haris dan Fatia untuk meminta maaf. Namun niat baik tersebut tidak digubris oleh keduanya keduanya.
“Saya laporkan ke yang Mulia, saya minta dua kali untuk ada dia minta maaf itu pun tidak dilakukan. Jadi mesti gimana?” imbuh Luhut.
Seperti diketahui Haris Azhar didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Jaksa mengatakan informasi terkait pencemaran nama baik Luhut itu disebar Haris Azhar lewat akun YouTube-nya.
Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Dalam video tersebut, narasumbernya adalah Fatia Maulidiyanti dan Owi. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya, Fredrik Frans Adolof Marlissa, memimpin…
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terpadu penanganan Orang…
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Vonny Ameliani Suardi, dijadwalkan segera dilantik sebagai…
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya melakukan kunjungan kerja ke…
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar,…
This website uses cookies.