Bapenda Kota Makassar

Bapenda Tuntaskan Pekan Panutan PBB-P2 di 15 Kecamatan

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 17 Juni 2023 19:53

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelesaikan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 15 kecamatan se-kota Makassar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelesaikan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 15 kecamatan se-kota Makassar.

Trotoar.id, Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelesaikan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 15 kecamatan se-kota Makassar.

Pekan Panutan 0PBB-P2 di 15 kecamatan dibuka Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, dan kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat. Turut hadir anggota DPRD Kota Makassar, Camat, Lurah dan RT/RW, serta warga peserta pekan panutan untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak yang ada di Kecamatan tersebut.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya PBB-P2, dimana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahunnya membayar pajak. Ketetapan PBB-P2 biasanya dikeluarkan antara Maret dan April, sehingga begitu banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, melalui bank-bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta.

Bapenda Kota Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error sehingga transparan. Pekan panutan pajak juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, dan pada kesempatan ini dihimbau kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Kegiatan pekan panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak PBB-P2 sehingga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2026 21:03
Pemkab Luwu dan PT Masmindo Perkuat Fordes MATAPPA, Luncurkan Program Jaga Desa
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes) MATAPPA sekaligus meluncurkan Program Jaga ...
Metro05 Juni 2026 21:00
Wawali Makassar Buka Simposium Nasional IKARGI XIII dan Konferensi Internasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of De...
Metro05 Juni 2026 20:56
Di Forum RUU Pangan, Wali Kota Makassar Tawarkan Solusi Smart Greenhouse
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse dalam forum kunjungan ker...
Nasional05 Juni 2026 20:37
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat lanjut usia melalui...