Bapenda Kota Makassar

Bapenda Tuntaskan Pekan Panutan PBB-P2 di 15 Kecamatan

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 17 Juni 2023 19:53

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelesaikan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 15 kecamatan se-kota Makassar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelesaikan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 15 kecamatan se-kota Makassar.

Trotoar.id, Makassar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelesaikan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 15 kecamatan se-kota Makassar.

Pekan Panutan 0PBB-P2 di 15 kecamatan dibuka Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, dan kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat. Turut hadir anggota DPRD Kota Makassar, Camat, Lurah dan RT/RW, serta warga peserta pekan panutan untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak yang ada di Kecamatan tersebut.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya PBB-P2, dimana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahunnya membayar pajak. Ketetapan PBB-P2 biasanya dikeluarkan antara Maret dan April, sehingga begitu banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, melalui bank-bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta.

Bapenda Kota Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error sehingga transparan. Pekan panutan pajak juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, dan pada kesempatan ini dihimbau kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.

Kegiatan pekan panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak PBB-P2 sehingga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen25 Juli 2026 16:00
Di Tamamaung, Hamzah Hamid Bahas Polemik SPMB SMA/SMK, Warga Keluhkan Sulitnya Masuk Sekolah Negeri
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar Reses Masa Persidang...
Parlemen25 Juli 2026 14:13
Hamzah Hamid Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Reses Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dengan Konstituen
MAKASSAR, Trotoar.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hamzah Hamid, menggelar kegiatan Reses Masa ...
Parlemen25 Juli 2026 13:58
Warga Pulau Saugi Ke Sofyan Syam : Nakes dan Guru PAUD Butuh Perhatian Pemprov Sulsel
Pangkep, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sofyan Syam, melaksanakan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/20...
Daerah25 Juli 2026 12:38
Ground Breaking Tanggul Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Kebut Penanganan Banjir di Luwu Utara
LUWU UTARA, Trotoar.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat upaya mitigasi bencana melalui pembangunan infrastruktur pengendali b...