
Trotoar.id – Menteri koordinator (Menko) Bidang Perekonomian yang juga ketua umum partai Golkar Airlangga Hartarto tidak menghadiri pemanggilan penyidik kejaksaan agung.
Airlangga diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) atau minyak goreng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto pekan depan

“”Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan Kepada yang bersangkutan pada Pekan Depan,” Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023)
Ketut mengingatkan, agar yang bersangkutan (Airlangga) untuk dapat hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Kita berharap yang bersangkutan dapat hadir pekan depan, Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” tegasnya.
Ketut menambahkan pemanggilan terhadap Airlangga sebagai saksi atas tiga tersangka korporasi di kasus tersebut, bukan berdasarkan terpidana Lin Che Wei yang merupakan anggota tim asistensinya.

Diketahui Airlangga Hartarto batal diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
“Saya sampaikan terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH. Kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir,” ujar Kapuspen Kejagung Ketut Sumendana dalam jumpa pers.


Komentar