Narkoba

Dua Anggota DPRD Asal Sinjai di Tangkap Satres Narkoba Polda Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 02 Agustus 2023 20:14

Ikustrasi narkoba | Google.
Ikustrasi narkoba | Google.

Trotoar.id, Makassar – Tim khusus Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan dua orang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai MW dan K 

Kedua Anggota Dewan yang diamankan itu MW dan K yang berasal dan Fraksi Partai Golkar dan PAN

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan perihal penangkapan tersebut 

“Iya benar ada dua oknum anggota DPRD dari kabupaten Sinjai diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba,” katanya 

Dijelaskan kedua oknum anggota DPRD diamankan setelah salah seorang kurir diamankan, dan menyebut dirinya di perintah K untuk membeli barang haram tersebut

Setelah dikembangkan, diamankanlah K , kemudian K mengaku jika barang harap tersebut akan di gunakan bersama MW

“K Akhirnya mengajak MW bertemu di jalan Pelita didepan hotel maleo, dan disitulah keduanya diamankan beserta dengan barang bukti,” pungkasnya

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2026 18:58
DWP Sidrap Ikuti Halalbihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat Secara Daring
SIDRAP, Rrotoar.id — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama DWP tingkat kecamatan se-Sidrap mengikuti kegiatan H...
Daerah15 April 2026 18:21
Bupati Andi Rahim Dilantik sebagai Wakil Ketua Bidang Diplomasi Maritim ASPEKSINDO 2025–2030
JAKARTA, Trotoar id — Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, resmi mengemban amanah baru di tingkat nasional setelah dilantik sebagai Wakil Ketua B...
Metro15 April 2026 17:29
Wawali Makassar Terima Audiensi MPM UNM, Bahas Pekan Parlemen 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Negeri Makass...
Metro15 April 2026 17:05
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Randis Baru
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengambil langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan menolak pengadaan ken...