Trotoar.id, Makassar – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan malam ini akan memutuskan tiga bakal calon Penjabat Gubernur yang akan diusul ke presiden melalui kementerian dalam negeri.
Hingga wacana voting didorong sejumlah fraksi untuk menentukan tiga nama dari enam nama yang sebelumnya diusulkan oleh 9 fraksi
Ketua Fraksi Gerindra Edward Wijaya Horas berharap penentuan tiga nama bakal calon Penjabat Gubernur melalui voting .
Baca Juga :
“Karena tidak ada titik temu dalam rapim maka kita usulkan penentuan tiga nama dilakukan melalui Voting,” kata Edward Wijaya Horas
Selain fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar melalui sekretarisnya Rahman Pina menyebutkan penentuan tiga nama diambil melalui Voting.
“Kuat mau voting untuk menentukan tiga nama bakal calon PJ Gubernur yang akan diusul ke presiden,” ungkapnya
Keputusan Voting bukan saja di Amini fraksi Partai Gerindra dan Golkar Fraksi PPP dan PAN dan PKB, Nasdem, dan PDI Perjuangan menginginkan pengambilan keputusan penetapan tiga nama bakal calon PJ Gubernur dilakukan Voting
“Kita mau pengambilan keputusan dilakukan
dengan Voting dan itu juga mekanisme yang diatur dalam tata tertib,” kata Ketua Fraksi PAN Syamsuddin Karlos
Diketahui Kemendagri memberi batas akhir pengusulan nama bakal calon Penjabat Gubernur paling lambat diserahkan pada 9 Agustus.
Meski ada enam nama yang diusulkan oleh 9 fraksi di DPRD Sulsel diantaranya Jufri Rahman, Bachtiar, Aswanto, Rivai Ras, Nana Sudjana




Komentar