Categories: Parlemen

DPRD Tak Usulkan Nama PJ Ke Presiden, Armin: Wakil Rakyat Telah Khianati Rakyat

DPRD Sulsel

Trotoar.id, Makassar – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan gagal mengirimkan tiga nama bakal cal Calon Penjabat Gubernur Sulsel, lantaran sidang paripurna penetapan usulan daedlock.

Hingga publik mempertanyakan apa yang menyebabkan rapat Paripurna Deadlock hingga tidak mengusulkan nama calon penjabat ke Presiden melalui menteri dalam negeri 

Politisi senior partai Golkar Armin Mustamin Toputiri menilai sika DPRD yang tidak mengusulkan nama calon PJ, dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Sulsel.

“Mereka ini representatif Rakyat Sulawesi Selatan, dan jangan alasan tidak Kuorum dijadikan dasar DPRD tidak menetapkan usulan ke Presiden melalui Mendagri, itu alasan klasik dan mainan-mainan oknum tertentu di paripurna,” katanya 

Dia juga menilai alasan qorum yang disampaikan ketua DPRD Sulsel dalam rapat paripurna sungguh alasan tak berdasar.

Mantan anggota DPRD Sulsel ini menilai dalam tata tertib DPRD Sulsel, juga sudah diatur bahwa sidang-sidang yang tidak quorum, dapat ditunda dua kali di waktu yang berbeda, setelahnya dianggap quorum dan tidak mengacu pada ⅔ jumlah peserta rapat paripurna 

Dia menilai ada pihak di DPRD yang takut akan calon yang akan diusulkan ke presiden gugur, sebab dari empat mama, pemerintah pusat cuma meminta tiga nama sehingga salah satu dari empat nama akan gugur jika paripurna tetap dilanjutkan 

Settingan untuk membatalkan paripurna pemetaan usulan tiga nama di mainkan oleh pihak termasuk para pimpinan DPRD yang tidak melihat secara jernih hingga menilai para anggota DPRD cuma melihat perkara sederhana, padahal mereka sesungguhnya sedang  mengkhianati peran representasi yang diserahkan rakyat kepada mereka. 

“Saya menilai wakil rakyat yang ada di DPRD telah mencederai dan mengkhianati hati rakyat mereka adalah representatif rakyat, dan saya menilai mereka cuma melihat usul tidak usul nama PJ persoalan sederhana, padahal legitimasi dan keputusan yang mereka ambil adalah bagian dari aspirasi rakyat Sulawesi Selatan,” tegas Armin 

Apa lagi mereka kata Armin aturan pengusulan nama-nama dari daerah, hanya sebatas prosedural belaka, padahal aturan itu bagian hakikat substansi demokrasi, dari rakyat untuk rakyat.

Dimana peran representatif dimiliki wakil rakyat adalah bagian wewenang diberikan rakyat untuk diwakili dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kepentingan pengajuan 3 Calon Pj Gubernur yang kelak dapat memimpin Sulsel utk mensejahterakan rakyat.

“Sayang sekali karena kapasitas dimiliki wakil kita di provinsi tak memahami hakikat-hakikat dimaksud, sehingga menganggap pengusulan itu urusan sepele,” ulasnya 

“Soal apakah 3 nama diusulkan ke Mendagri, kelak tak ada seorang pun yang diturunkan, itu urusan lain. Dan justru di situlah nanti kita liat, siapa sesungguhnya yang khianat pada rakyat akan azas dan nilai demokrasi. Lebih lagi, jika memang DPRD Sulsel, tak mengirim nama.,”pungkasnya 

Sebelumnya pada 8 Agustus pukul 20.00 WITA ketua DPRD Sulsel didampingi Wakil ketua Ni’matullah dan Darmawangsyah Muin membuka rapat paripurna, namun rapat yang baru berjalan kurang dari 5 menit langsung di skorsing selama 2 kali 30 menit,  dengan alasan Qorum ⅔ tidak terpenuhi

Namun di tengah proses skorsing yang di lakukan sejumlah anggota DPRD melayangkan kepada Pimpinan DPRD yang mempertanyakan dasar Qorum ⅔ sebab selama ini DPRD menjalankan Paripurna tidak pernah qorum bahkan paripurna menggunakan virtual  

Inilah yang kemudian yang menjadi tanda tanya oleh  publik ada apa dengan DPRD? Yang baru pertama kali rapat paripurna sejak awal periode 2019-2024 mengungkapkan rapat paripurna akan di lanjutkan jika memenuhi syarat Qorum ⅔ 

“Ini ada apa, ibu ketua coba di baca dan di teliti baik baik tatib Qorum ⅔ cuma dilakukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan mengenai Hak Angket, dan pemaksulan kepala daerah, buak rapat paripurna penetapan tiga nama calon penjabat gubernur, dan Qorum juga ada tingkatannya,” kata Usman Lonta 

Sehingga Ara anggota DPRD Sulsel meminta kebijakan pimpinan DPRD yang menyatakan Qorum ⅔ akan dijadikan dasar DPRD dalam rapat paripurna  berikutnya.

“Ok kalau ibu ketua jadikan dasar ⅔ kita sepakat juang rapat paripurna kedepan juga memberlakukan Qorum ⅔ Jandi tidak ada lagi alasan tidak memberlakukan hal itu, karena pimpinan sendiri yang telah mempertontonkan ke publik mekanisme rapat paripurna,” tegas Sahiruddib Anggota Fraksi PPP

Diketahui pula dalam tata tertib DPRD rapat paripurna dengan Qorum ⅔ diambil jika DPRD mengambil keputusan seperti menyetujui hal angket, menyetujui pemaksulan kepala daerah 

Sementara rapat paripurna yang dilakukan DPRD cuma menyetujui tiga nama yang akan di kirim meskipun pada penentuan tiga nama dilakukan dengan sistem voting 

ANTI CIBOL

Share
Published by
ANTI CIBOL

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

13 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

17 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

18 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

18 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

19 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

19 jam ago

This website uses cookies.