Trotoar.id, Makassar — Rapat Dengar Pendapat terkait pembangunan Pengelolaan Sampah Energi LIstrik (PSEL) yang akan di pusatkan kecamatan Tamalanrea ricuh.
Kericuhan terjadi lantaran sejumlah warga menolak pembangunan PSEL di kecamatan Tamalanrea, dan warga berhara pembangunan PSEL tetap dilakukan dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA-Antang)
Wakil ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menyebutkan, kericuhan didasari tidak inginnya warga pembanguan PSEL dilakukan diluar dari lokasi TPA.
“Tidak ada ketemunya warga menolak Pembangunan. PSEL di luar dari Lokasi TPA, sehingga Perdebatan terjadi, namanya Juga beda Pendapat hal yang biasa,” kata Adi Rasyid Ali
Warga menolak pembangunan PSEL di Tamalanrea takunta pembangunan PSEL akan menimbulkan masalah baru terhadap pencemaran lingkungan
Raya at yang dihadiri sejumlah ahli lingkungan juga mendapat respon dari masyarakat, warga tetap menginginkan jika pembangunan PSEL tetap dilakukan di antang lokasi TPA.
Anggota Komisi C DPRD Makassar Nunung Dasniar menyoroti rencana lokasi pembangunan proyek PSEL.
Beberapa waktu lalu, Hingga Nunung meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar untuk mengkaji ulang lokasi pembangunannya berpotensi melanggar aturan
“Mengacu pada Keppres tadi, kalau panitia memang sudah mengkaji ulang dan memasang PSEL ini akan dibangun di Tamalanrea-Biringkanaya, oke. Yang penting tidak merugikan warga kami,” kata Nunung dalam RDP.
Bahkan dalam video yang menunjukkan suasana RDP di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar beredar di media sosial.
Dalam video terdengar salah satu warga melakukan protes yang mempertanyakan ada apa kontraktor di suruh membeli di sana..
“Ada apa kontraktor disuruh beli di sana (Tamalanrea)?” tanya warga dalam video dengan nada suara tinggi.




Komentar