Nur Utama Selegram Makassar Yang Juga Istri Dari Bandar Narkoba S Jaringan Fredy Pratama (Foto :INT)
Trotoar.id, Makassar — Sejumlah aset barang berharga milik NU selebgram asal Kota Makassar yang merupakan istri dari S jaringan Narkoba Fredy Pratama Disita Bareskrim Mabes Polri
Barang Berharga berupa Kendaraan mewah, tas Mewah dan tanah disita jajaran direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri
Barang mewah tersebut disita, lantaran Piolisi menilai barang berharga milik NU yang disita diduga berasal dari hasil transaksi narkoba yang dilakoni suaminya S yang saat ini masih dalam pengejaran jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, DIlansir Detik.com menyebutkan pembelian barang mewah yang di lakukan NU yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
“Aset-aset berharga dan mewah milik tersangka NU berhasil kita amankan, barang mewah berupa beberapa Mobil mewah, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya, barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya,” ungkapnya.
Bahkan nilai nilai aset yang disita dari tersangka diprediksi mencapai angka Rp Enam hingga Tujuh Miliar
“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar,” lanjutnya.
Lanjut Jayadi aset-aset yang telah disita menurut Jayadi, tak dibuat atas nama Nur ataupun suaminya S, Melainkan barang mewah yang disita dipastikannya diperoleh dari pencucian uang penjualan narkoba Fredy Pratama.
“Barang-barang bukti yang berhasil kita sita, yang saya sebutkan tadi, itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset, baik kendaraan maupun barang-barang, termasuk juga tanah dan bangunan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena menikmati hasil penjualan narkoba suaminya, S, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng, Andi Kaswadi Razak, menyatakan kesiapan…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang, Usman Marham, mengajak seluruh kader…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menertibkan sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas langkah…
MAKASSAR, TROTOAR.ID — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti praktik pergeseran atau parsial anggaran yang dinilai…
This website uses cookies.