Trotoar.id, Makaassar — Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian, pasca sejumlah kediaman Dinas dan pribadinya digeledah oleh penyidik KPK
Surat pengunduran diri sebagai menteri pertanian juga bagian dari perintah ketua Umum partai nasdem yang telah menerima informasi jika mantan Gubernur Sulsel dua periode tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik KPK.
“Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL di Kementerian Setneg, Jakarta.
Baca Juga :
ditanya soal alasan dirinya mengundurkan diri, lantaran dirinya ingin fokus pada proses hukum yang dihadapinya, bahkan dirinya akan serius menghadapi proses hukum di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)
“Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya selalu siap menghadapi secara serius,” imbuh dia dikutip detik.com
Sebelumnya Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas menteri pertanian dan dua kediaman pribadi Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar. Dari hasil penggeledahan Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, Uang dan mobil sedan merek Audi
Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi KPK akan status hukum terhadap menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, namun Menko Polhukam telah menyampaikan jika dirinya telah mendapat informasi jika SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian pertanian




Komentar